Site icon Jernih.co

Polisi Ringkus Perampok Penumpang Bus dengan Modus Ngamen

JAKARTA-Seorang perampok dengan modus menjadi pengamen diangkutan umum berhasil diringkus polisi.

Perampok yang beroperasi di angkutan umum jenis ELF jurusan Bekasi – Cikarang ini menyekap korbannya, Has, dengan mengikat tangannya serta menodong dengan menggunakan pisau cater. Dalam melakukan aksi perampokan pada 27 April 2020 dibantu oleh dua pengamen lainnya yang saat ini masih buron

“Pada saat melakukan penangkapan, pelaku  berusaha kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan luka tembak pada kaki sebelah kiri-nya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, didampingi Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Polisi Amankan Sabu 400 Kilo dari Timur Tengah Masuk Lewat Sukabumi

“Pelaku berjumlah tiga orang, dua orang menodong korban yang juga penumpang sementara pelaku lainnya menodong sopir angkutan umum jug menggunakan pisau.” kata Yusri menjelaskan kronologi perampasan tersebut.

Korban pun hanya bisa pasrah, barang berharga miliknya, seperti laptop, handphone bahkan sepatunya  dibawa kabur para tersangka.

Mendapat laporan perampokan tersebut, petugas yang dipimpin Kanit I Subdit Resmob AKP Herman E. W. Simbolon, melakukan pengejaran dan menangkap satu dari tiga tersangka, yaitu AA alias Aziz Tato, pada 30 Mei 2020. Sementara rekannya, A dan Y alias Putri masih buron dan masuk DPO polisi.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Warga Pakistan dan 821 Kilogram Sabu di Serang

Para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-ura menjadi pengamen. Mereka sengaja mencari angkutan umum yang jumlah penumpangnya tidak banyak. Mereka kemudian beraksi didalam angkutan umum ketika melintas tempat yang sepi.

“Salah satu pelaku menodong korban menggunakan pisau, kemudian menutup mata korban menggunakan buff dan mengikat tangan korban menggunakan tali. pelaku lainnya mengancam sopir dan menyuruh untuk tetap menjalankan mobilnya selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban,” kata Yusri.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku berupa Laptop, sepasang sepatu NIKE, dompet, kardus handphone, buff (masker) untuk menutup muka korban, tali untuk mengikat tangan korban dan pisau kater.

(tvl)

Exit mobile version