Menurut dugaan Polisi, Yodi mengalami depresi berat sehingga ia mengakhiri hidupnya.
JAKARTA-Polda Metro Jaya mengakhiri teka teki kematian editor Metro TV Yodi Prabowo. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020) pagi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, menyebut Yodi diduga kuat meninggal karena bunuh diri.
Tubagus Ade menyebut, kesimpulan tersebut diperkuat dengan fakta bahwa pisau yang ditemukan dekat jenazah Yodi Prabowo di beli sendiri oleh Yodi dari Ace Hardware, Rempoa, Tanggerang Selatan.
“Pisau ini punya ciri khas khusus dijual di Ace Hardware,”
Polisi juga telah mendatangi Ace Hardware Rempoa untuk melakukan penyelidikan terkait penemuan pisau tersebut.
“Kami periksa di Ace Hardware, ternyata setelah kita tanya dalam satu minggu pisau jenis itu hanya laku dijual,” kata Tubagus Ade.
Polisi menduga Yodi membeli pisau tersebut tidak lama sebelum penemuan jenazahnya. Hal tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV di Ace Hardware. Baju yang dipakai Yodi di Ace Hardware sama persis saat jenazah ditemukan.
“Ternyata kami temukan korban sedang membeli pisau tersebut. Baju yang dikenakan sama persis dengan baju yang dipakai saat jenazah ditemukan,” kata Tubagus.
Sedangkan percikan darah di ujung pisau yang ditemukan di dekat jenazah, sesuai dengan DNA Yodi Prabowo.
Tubagus Ade juga menjelaskan sidik jari di semua barang bukti di lokasi juga hanya terdapat sidik jari Yodi.
Sebelumnya Polisi telah mengambil sampel sidik jari hingga DNA seluruh anggota keluarga dekat hingga teman-teman dekat korban. Namun sidik jari dan DNA tidak ada yang cocok dengan yang ditemukan di semu barang bukti.
Jenazah Yodi ditemukan di pinggir Tol JORR Pesanggrahan, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta pada Jumat (17/7/2020) pukul 11.30 WIB oleh tiga anak kecil yang bermain layangan.
Saat ditemukan Yodi tertelungkup di dekat tembok dan masih memakai helm, berjaket hijau, bercelana hitam, bersepatu, dan mengenakan tas.
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.
(tvl)