Site icon Jernih.co

Polisi Tetapkan Dukun Cabul ‘Corona’ Sebagai Tersangka

Korban diminta mandi air rendaman beras, kemudian pelaku melancarkan aksinya.

JERNIH-Setelah melakukan gelar perkara, seorang laki-laki yang dilaporkan melakukan aksi pencabulan terhadap sepuluh wanita, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Jatiuwung, Tangerang Banten. Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring membenarkan penetapan sebagai tersangka tersebut.

“Ditahan setelah gelar perkara kemarin. Sudah dijadikan tersangka resmi,” kata Aditya Sembiring saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Kini Sukardi, laki-laki itu, harus meringkuk di tahanan kantor polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Ia diduga telah mencabuli sepuluh wanita yang meminta jasanya sebagai dukun yang bisa mengobati segala penyakit, termasuk Corona.

Kasus ini terbongkar, setelah salah satu korban berinisial D melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Pak RT. Peristiwa itu terjadi di Kampung Doyong, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu (10/10) lalu.

Mereka mengetahui Sukardi bisa menyembuhkan segala penyakit secara dari mulut ke mulut. Para korban tertarik pada tawaran Sukardi yang bisa meyakinkan para korban bahwa dia bisa menyembuhkan pasien dari segala penyakit, termasuk Corona.

“Dengan kata-kata, dia berhasil mempengaruhi masyarakat, sehingga masyarakat itu tertarik untuk berobat atau diobati sama dia,” katanya.

Menurut Aditya, banyak warga yang tertarik berobat alternatif kepada tersangka. Mereka minta dipijat tersangka agar bisa sembuh penyakitnya, termasuk dari virus Corona.

“Dari mulut ke mulut aja awalnya. Sebenarnya secara perkataan, dia hanya ngomong, ‘Saya bisa menyembuhkan semua penyakit, tidak hanya Corona’,” kata Aditya.

Pelaku mengutip bayaran sekitar Rp 200-300 ribu untuk sekali pengobatan untuk segala macam jenis penyakit, termasuk Corona.

Dari hasil pemeriksaan, Sukardi sebetulnya berprofesi sebagai sopir angkot. Ia sering menerima jasa pijat. Selama pandemi Covid-19, angkonya sepi penumpang sehingga Ia banting setir menjadi dukun palsu.

“Keseharian sopir angkot. Terus kemudian suka diminta pijat-pijat juga,”.

Sementara menurut Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono, keahlian mengobati pasien Corona hanya akal-akalan pelaku untuk mendapatkan keuntungan.

“Hasil penyelidikan saya itu hanya modus, hanya akal-akalan dia untuk menarik situasi begini untuk menambah income dia. Makanya mengaku bisa obati Covid-19,” kata Zazali, pada Jumat (16/10/2020).

Pelaku mengobati korban dengan membujuk korban mengikuti perintahnya untuk mandi air rendaman beras. Selanjutnya pelaku memijit korban sambil meraba organ kelamin korban.

“Modusnya dengan cara memandikan dan meraba-raba organ kelaminnya,”. (tvl)

Exit mobile version