Site icon Jernih.co

Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih

Dari penyelidikan sementara, MA mengaku membakar bendera Merah Putih tersebut karena mengaku mendapatkan perintah dari pimpinan PBB.

LAMPUNG-Sebuah Video berisi gambar pembakaran bendera Merah Putih viral di media sosial. Dari hasil investigasi terhadap video berdurasi 30 detik tersebut diketahui terjadi di Lampung. Tampak bendera dibakar dengan sengaja dengan api yang diambil dari menyala lampu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (3/8/2020) mengatakan Polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MA (33), yang diduga sebagai pelaku.

“Pada hari Minggu tanggal 2 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB, didapatkan unggahan video pembakaran bendera Merah Putih oleh seseorang dalam di akun milik Facebook inisial MVDH,” kata Zahwani.

Polrea Lampung Utara melakukan pendalaman dan profiling terhadap unggahan dan pemilik akun itu. Selanjutnya membentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran Bendera Merah Putih.

“Polres Lampung Utara membentuk tim gabungan personel Satuan Reskrim dan pers Satuan Intelkam yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan posting-an pembakaran bendera Merah Putih melalui akun Facebook MVDH,” kata Zahwani lebih lanjut.

Akun Facebook itu diketahui milik perempuan berinisial MA (33) yang merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung.

“Berdasarkan keterangan dari MA, pembakaran bendera Merah Putih yang di-posting olehnya di akun Facebook benar dilakukan secara sengaja,”.

Pelaku masih dalam pendalaman untuk mengetahui motif pembakaran bendera tersebut.

Dalam pemeriksaan awal MA mengaku sengaja membakar bendera Merah Putih.

“Jadi diakui oleh MA ini dia yang melakukan pembakaran ini dengan sengaja,” kata Pandra saat dihubungi, Senin (3/8/2020).

Namun karena keterangan MA kerap berubah-ubah, sehingga sampai saat ini polisi belum menetapkan MA sebagai tersangka. Bahkan, Polisi membawa MA ke RS Jiwa untuk memastikan apakah wanita itu mengalami gangguan jiwa atau tidak.

“Saat ini, tengah membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinisi Lampung untuk tes kejiwaan,” kata Zahwani.

(tvl)

Exit mobile version