Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh keterangan bahwa mereka bertindak sendiri-sendiri sehingga dugaan sementara mereka melakukan praktek percaloan kremasi.
JERNIH-Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini telah memanggil tujuh orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan percaloan kremasi di tengah pandemi Covid-19.
“Sampai saat ini, kami telah memanggil tujuh orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di media sosial. Semuanya dimintai keterangan terkait dengan dugaan praktik kremasi,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, di Jakarta, beberapa hari lalu.
Pemanggilan para saksi tersebut untuk mendalami kasus dugaan kartel kremasi yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, ketujuh saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, diantaranya dari pengelola Yayasan Mulia yang berada di Jakarta Barat, di samping itu terdapat juga satu orang saksi dari krematorium yang ada di Karawang.
“Ketujuh orang saksi tersebut kami mintai keterangan yang terdiri dari dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viral, serta tiga orang saksi terkait lainnya,” kata Joko menjelaskan secara rinci saksi yang telah diambil keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, kata Joko, pihaknya mendapat gambaran sementara bahwa mereka bertindak sendiri-sendiri. Penyidik belum menemukan dugaan praktek kartel kremasi, melainkan dugaan praktek pencaloan.
“Namun, masing-masing dari mereka ini berdiri sendiri atau beraksi perorangan. Tidak terorganisir seperti kartel. Mereka modusnya dengan menaikan harga dan motifnya memperoleh keuntungan yang besar,” kata Joko lebih lanjut.
Hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan berbagai informasi dan bukti untuk mengungkap benar tidaknya dugaan kasus kartel kremasi tersebut. Yang lebih penting lagi, kini polisi menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban.
“Kami masih menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban dan masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut,”. (tvl)