“Tidak ada kedaruratan nasional yang memaksa bangsa ini harus mengubah konstitusi atau upaya-upaya di luar konsensus tersebut sehingga pemilu harus ditunda,” kata Kholid.
JERNIH-Ketua DPP PPP Achmad Baidowi yang akrab disapa Awiek, meminta para politisi pengusul penundaan pemilu 2024 menggunakan logika kewarasan dalam berpolitik. Sebab jika amandemen UUD 1945 dilakukan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden, terkesan dipaksakan.
Dalam seminar virtual yang digelar Selasa (1/3), dia mengatakan bahwa amandemen konstitusi yang mengamanatkan Pemilu digelar tiap lima tahun sekali dilakukan, jelas-jelas hanya bertujuan memuluskan masa jabatan Presiden.
Meski Indonesia pernah melakukan percepatan dan penundaan Pemilu, Awiek bilang bukan berarti harus dilakukan lagi. Makanya dia meminta para politisi berpikir waras, dengan mentaati konstitusi.
“Maka sampai saat ini kita berharap konstitusi yang sudah disepakati bersama ya itu ditaati dulu dilakukan,” katanya.
Wacana ini, pertama kali dihembuskan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Dia bilang kalau dunia usaha menginginkan perpanjangan jabatan Presiden dalam rangka memulihkan ekonomi akibat pandemi. Namun banyak pengusaha justru mempertanyakan kapasitas dan mewakili pengusaha yang mana pernyataan itu dikeluarkan.
Kemudian, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua UMUM PAN Zulkifli Hasan juga mengeluarkan pernyataan serupa dengan dalih yang sama.
Bahkan lebih jauh lagi, Muhaimin membawa usulan itu langsung ke hadapan Presiden Jokowi. Belakangan, usai deklarasi dukungan sebagai calon Presiden dari relawan kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (1/3), dia bilang kalau dirinya hanya bisa mengusulkan. Soal nanti diterima atau tidak, Presiden Jokowi-la penentu akhirnya.
Selain itu, dia juga bilang kalau usulan ini tergantung keputusan para pemimpin parpol.
“Ya ini usulan saya, soal keberhasilan, soal nanti bagaimana semua kembali pada para ketua umum partai,” kata dia.
Di lain pihak, PKS sebagai salah satu partai yang menolak usulan tersebut, melalui juru bicaranya Muhammad Kholid, mengatakan tak ada kondisi darurat nasional yang mengharuskan negara menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Dia yakin kalau Pemerintah mampu menyelenggarakan Pemilu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
“Tidak ada kedaruratan nasional yang memaksa bangsa ini harus mengubah konstitusi atau upaya-upaya di luar konsensus tersebut sehingga pemilu harus ditunda,” kata Kholid.[]