Dengan melepas lebih dari 764 juta lembar saham, Prajogo Pangestu sedang membuka pintu bagi likuiditas yang lebih sehat dan tata kelola perusahaan yang lebih transparan.
WWW.JERNIH.CO – Prajogo Pangestu kembali melakukan langkah strategis dengan melepas sebagian kepemilikan sahamnya di PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Langkah ini menyusul divestasi serupa yang pernah dilakukan pada tahun sebelumnya, mempertegas pola manajemen aset yang dilakukan oleh sang pengendali.
Perusahaan ini adalah entitas holding milik Prajogo Pangestu yang berfokus di sektor energi, mineral, dan infrastruktur pendukungnya. Meskipun terafiliasi dengan Barito Group, CUAN beroperasi secara mandiri dengan portofolio yang sangat terdiversifikasi.
Lini bisnis utama CUAN meliputi pertambangan batubara yang memiliki tujuh konsesi tambang di Kalimantan yang memproduksi batubara termal kalori tinggi dan batubara metalurgi.
Melalui anak usahanya, PT Intam, perusahaan merambah ke pertambangan emas dan perak di Nusa Tenggara Barat. Di samping itu juga bergerak di bidang jasa tambang dan infrastruktur, pasca akuisisi mayoritas saham PT Petrosea Tbk (PTRO) pada 2024, CUAN kini memiliki kendali penuh atas jasa kontraktor tambang, EPC (Engineering, Procurement, and Construction), hingga logistik energi.
Perusahaan juga mulai menjajaki ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) dan pembangunan pembangkit listrik, termasuk proyek besar di Halmahera Timur.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Prajogo Pangestu telah melepas sebanyak 764,02 juta lembar saham CUAN dalam periode transaksi yang berlangsung dari 30 Maret hingga 2 April 2026. Penjualan ini dilakukan melalui 18 kali transaksi bertahap dengan rentang harga antara Rp1.045 hingga Rp1.150 per saham.
Dari aksi korporasi ini, Prajogo diperkirakan meraup dana segar sekitar Rp850,28 miliar. Meskipun jumlah saham yang dilepas cukup signifikan, ia tetap mempertahankan posisi sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi kepemilikan yang kini berada di level 83,41%, turun dari posisi sebelumnya yang sebesar 84,09%.
Alasan utama yang disampaikan oleh manajemen dalam keterbukaan informasi sangat spesifik: untuk menambah porsi saham free float di masyarakat. Di pasar modal Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) mewajibkan emiten untuk memiliki jumlah saham beredar di publik minimal 7,5%.
Sebagai perusahaan yang tumbuh pesat, CUAN memiliki struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi pada Prajogo Pangestu. Hal ini seringkali membuat likuiditas perdagangan menjadi terbatas karena jumlah saham yang bisa diperjualbelikan oleh publik relatif sedikit.
Dengan melepas sebagian porsinya, Prajogo secara sadar memberikan ruang bagi investor ritel maupun institusi untuk masuk, sehingga volume perdagangan harian diharapkan bisa lebih aktif dan sehat.
Dengan lebih banyak saham yang beredar (free float), saham CUAN akan lebih mudah diperjualbelikan tanpa menyebabkan fluktuasi harga yang terlalu ekstrem akibat rendahnya pasokan.
Saham dengan free float yang memadai memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke dalam indeks bergengsi seperti MSCI atau FTSE. Hal ini sangat penting untuk menarik aliran dana asing (inflow) dari manajer investasi global.
Meskipun menjual ratusan juta saham, porsi kepemilikan Prajogo yang masih di atas 80% menunjukkan bahwa ia tetap berkomitmen penuh pada visi jangka panjang perusahaan. Ini memberikan rasa aman bagi investor bahwa tidak ada perubahan arah strategis dalam bisnis Petrindo Jaya Kreasi.(*)
