Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak memberikan penghargaan terbaik kedua dalam hal Pengelolaan Lingkungan Hidup Pelabuhan kepada PT Penataran Angkatan Laut (PAL).
JERNIH – Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak memberikan penghargaan terbaik kedua dalam hal Pengelolaan Lingkungan Hidup Pelabuhan kepada perusahaan plat merah produksi kapal Angkatan Laut, yakni PT Penataran Angkatan Laut (PAL)
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Republik Indonesia Tahun 2020. Dengan penilaian melalui laporan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan & Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT PAL Indonesia (Persero).
Ditulis primaradio, Selasa (22/9/2020), dalam penilaian tersebut terdapat beberapa indikator yang masuk dalam RKL-RPL, di antaranya pemantauan kualitas air laut, kualitas udara ambien, pengendalian pencemaran air, pengelolaan limbah B3, dan pengelolaan sampah.
“Penilaian terhadap indikator-indikator tersebut kemudian diverifikasi melalui audit lapangan oleh Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak,” tulis primaradio.
PT PAL Indonesia (Persero) sebagai galangan kapal terbesar di Indonesia memiliki dermaga-dermaga yang dipergunakan secara langsung bagi kepentingan perusahaan seperti bongkar muat.
Selain digunakan untuk bongkar muat regular bagi kepentingan produksi baik produk Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) maupun non-Alutsista.
Perusahaan pemproduksi keperluan militer tersebut, memiliki portofolio bisnis dan produk bukan hanya Kapal Kombatan dan Kapal Niaga, namun juga Pembangunan dan MRO (Maintenance, Repair & Overhaul) Kapal Selam, MRO Kapal Permukaan dan Non Kapal, Produk Rekayasa Umum (Oil & Gas dan Kelistrikan), serta Technology and Development.
Selain dipergunakan bagi kepentingan bongkar muat komponen dan produk, dermaga-dermaga PT PAL Indonesia (Persero) juga dipergunakan bagi fasilitas sandar kapal kombatan yang tengah melaksanakan Harbour Acceptance Test (HAT) maupun Sea Acceptance Test (SAT) serta fasilitas sandar bagi kapal KRI maupun non-KRI yang akan atau telah menjalani pemeliharaan dan perbaikan.
Karena itu, kapabilitas dan protofolio tersebut, merupakan one stop solution, tidak hanya mampu melaksanakan pembangunan produk Alutsista dan non-Alutsista, namun juga memiliki kemampuan pemeliharaan dan perbaikan. [Fan]