Site icon Jernih.co

Ramai-ramai Tolak Wacana Penundaan Pemilu

Di sisi lain, tentu saja wacana penundaan ini didorong dengan tujuan mengulur waktu agar parpol tertentu bisa didongkrak naik namanya.

JERNIH-Hasil survey Indonesia Political Opinion (IPO) yang menyebutkan kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi mencapai 69 persen, tak bisa digunakan sebagai dalil menunda pelaksanaan Pemilu yang sudah dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Apalagi, memperpanjang jabatan Presiden sebagai kepala negara.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid bilang, yang perlu dikritisi saat ini adalah ketika hasil survey dijadikan alasan memperpanjang masa jabatan Presiden.

Dalam siaran radio Trijaya FM bertajuk ‘Menakar Kinerja Pemerintah dan Kepuasan Publik’ pada Sabtu (26/2), Hidayat menilai kalau untuk memperpanjang jabatan Presiden perlu diubah dulu konstitusinya. Sebab beberapa ayat di pasal 37 UUD 1945 tentang perubahan Undang-Undang Dasar, dia bilang ada aturanya dicantumkan di sana.

“Untuk memperpanjang masa jabatan Presiden baik itu periodenya tiga, maupun tambah tahunnya, tambah dua tahun, satu tahun atau berapa pun itu, harus merubah Undang-Undang Dasar,” kata dia menjelaskan.

Dari situ, dia menilai kalau untuk mengubah UUD 1945 tersebut juga tak bisa mengandalkan hasil survey.

“Mengubah UUD ketentuannya sangat rijit ya, diatur di Pasal 37 ayat 1, 2, 3, 4,” katanya melanjutkan.

Sebelumnya, IPO menyebutkan kalau angka kepuasan terhadap kinerja Presiden naik 19 persen di banding hasil survey periode sebelumnya.

Di lain pihak, Direktur Eksekutif Perkumbula untuk Pemula dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 sangat meresahkan, sebab sudah disepakati bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR RI.

Dia mencurigai kalau wacana ini muncul sebab tidak adanya dana untuk menggelar Pemilu. Meski demikian, bukan alasan kalau hajatan demokrasi ini diundir sebab konstitusi sudah mengatur kalau harus digelar tiap lima tahun sekali.

“Ya anggarannya juga sudah terjadwal, jadi dikatakan anggaran tidak ada kan jadi pertanyaan juga,” kata dia.

Khoirunnisa mengingatkan kalau Pemilu bukan hanya ajang pemilihan anggota legislatif dan eksekutif semata. Lebih jauh dari itu, ada tujuan integrasi politik dan lain sebagainya yang harus diwujudkan.

Sementara Wakil Dekan Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ridho Al Hamdi bilang, wacana penundaan ini ibarat orkestrasi bayangan Orde Baru di balik selimut Reformasi. Sebab pada dasarnya, menunda Pemilu sama saja mempertahankan kekuasaan.

“Ini seperti orkestrasi bayangan Orde Baru di balik selimut Orde Reformasi. Di mana memang, sejumlah orang merasa nyaman dengan posisi tersebut yang sering muncul baik menteri maupun ketum parpol,” ujar Ridho saat menghadiri diskusi ‘Tolak Penundaan Pemilu 2024’ yang ditayangkan melalui akun YouTube Rumah Pemilu, Sabtu (26/2).

Lebih lanjut Ridho bilang, ada faktor cek ombak yang dilakukan pihak-pihak tertentu seperti ketua umum parpol dalam memunculkan isyu penundaan ini.

“Jadi tes the water dalam banyak hal, apakah melihat situasi publik itu ke arah mana kecenderungannya ataukah ingin mencoba melihat situasi terbaru pemilih di bawah,” kata dia menjelaskan.

Di sisi lain, tentu saja wacana penundaan ini didorong dengan tujuan mengulur waktu agar parpol tertentu bisa didongkrak naik namanya.[]

Exit mobile version