JAKARTA – Rencana reuni akbar Alumni 212 sepertinya tak bakal terwujud. Apalagi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut, pihaknya tak memberikan rekomendasi izin kegiatan yang bakal berlangsung di Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019 itu.
Menurut Anies, ada prosedur yang harus dilakukan jika hendak meminjam Monas sebagai tempat kegiatan, yakni harus mengajukan atau memberikan proposal, kemudian pihaknya mereview sebelum akhirnya memutuskan memberikan izin atau tidak.
“Dari situ Pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu,” ujar Anies di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, kata Anies, sudah melakukan musyawarah terkait rencana kegiatan pada 1 Desember 2019 terkait Papua dan 2 Desember 2019 yakni Maulid Akbar oleh Alumni 212.
Selain itu pemberian izin pun tidak serta-merta diberikan, harus disetujui Gubernur DKI, Panglima Kodam, Kapolda Metro Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) dalam rapat.
“Tapi secara prinsip dari diskusi itu akan dapat izin. Dari sisi DKI akan memberikan izin dari sisi tempat, adapun untuk keramaian atau keamanan harus dari kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengklaim sudah mengantongi izin dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengadakan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat. [Fan]