Operasional kelompok ini dikendalikan tiga nara pidana (napi) di Rutan Makassar dan Lapas Narkotika Sungguminasa.
JERNIH-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan narkotika Internasional. Sebanyak 4.945 butir ekstasi asal Belanda berhasil disita dari kelompok ini.
Empat tersangka anggota jaringan narkotika berhasil ditangkap dimana satu diantaranya merupakan mantan anggota Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
Keempat tersangka itu adalah, Herianto alias Anto (mantan polisi), Sunardi alias Doyok(napi rutan Makassar), Hengky Sutejo alias Hengky (napi lapas Sungguminasa),, dan Hasrul alias Ardi (napi lapas Sungguminasa), hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Herianto ini perannya mengambil paket (narkoba) ke kantor ekspedisi di Makassar atas perintah dari seorang napi Rutan Makassar bernama Sunardi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Paket tersebut dikirim dari Belanda lewat cargo jasa ekspedisi tujuan Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka mengelabuhi petugas dengan menulis isi paket berupa gaun pengantin dan jas.
Pada paket yang berisi 4.945 butir ekstasi itu, alamat pengirim di Belanda adalah John Christopher sementara alam tujuan tertulis untuk Asriati di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun paket tidak berhasil dikirim karena alamatnya fiktif, selanjutnya paket di simpan di kantor ekspedisi
“Penyidik mendapatkan informasi pengiriman paket yang diduga narkoba dari Belanda ke Indonesia dari kargo jasa ekspedisi di Bandara Soekarno Hatta, pada 1 Agustus 2020,” kata Ramadhan melanjutkan. Kemudian, penyidik melakukan pengintaian pengambilan paket tersebut
Pada 4 Agustus diketahui tersangka Hengky menelpon kantor jasa ekspedisi kemudian membayar pajak impor menggunakan rekening bank Hasnawati. Rekening itu dibuat atas perintah Hasrul yang merupakan adik Hasnawati. Namun, belakangan diketahui pembuatan rekening tersebut dilakukan atas perintah Hengky.
Sunardi menyuruh Herianto yang mantan polisi itu untuk mengambil paket kiriman dari Belanda. Ia dijanjikan akan mendapat bagian sebanyak seribu butir ekstasi jika berhasil mengambil paket tersebut.
Selanjutnya Herianto menyuruh Rahmat mendatangi kantor ekspedisi di Makassar untuk mengambil paket tersebut.
“Tim kemudian menangkap Rahmat dan mengaku dia disuruh (ambil narkoba) oleh Herianto yang sedang menunggu di mobil. Lalu tim langsung menangkap Herianto,” . (tvl)