Apapun status hukumnya ke depan, Ridwan Kamil memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu.
JERNIH – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin atas kabar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur mengaku belum mengetahui status hukum Rahmat Effendi pasca-OTT kemarin
“Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT wali kota Bekasi oleh KPK,” ujar Ridwan Kamil, Kamis (6/1/2022).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menegaskan, apapun status hukumnya ke depan, ia memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu. Wakil wali kota Bekasi pun sudah menjamin pelayanan publik akan normal seperti biasa. “Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil wali kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin,” tuturnya.
Pemda Provinsi Jabar terus berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi terus ditegakkan. Bahkan bulan lalu KPK memberi penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar dalam pencegahan korupsi. “Tapi ada saja hal-hal diluar ekspektasi kita,” ucap Kang Emil.
Ia berharap semua kepala daerah, maupun ASN di Jabar agat mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Kang Emil meminta semua untuk fokus terhadap pekerjaaan dan tidak melakukan pelanggaran etika. Menurutnya, yang harus diutamakan adalah integritas, kemudian melayani dan profesional. “Ingat, benteng pertama itu integritas, kedua melayani lalu profesional. Jangan dibalik profesional, melayani baru integritas,” ujar Kang Emil. [*]