Site icon Jernih.co

Roy Suryo Siap Jadi Saksi Ahli Beratkan Menag di Polda Riau

Azlaini mengatakan sudah menyiapkan sejumlah saksi ahli di ataranya pakar fiqih Islam, ahli bahasa, ahli informatika dan telematika, serta ahli hukum.

JERNIH-Setelah sebelumnya sempat mendatangi Polda Riau untuk membuat laporan secara lisan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait gonggongan anjing, tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus kembali mendatangi Mapolda Riau untuk melengkapi laporan.

Yaqut sendiri, menganalogikan suara kumandang Adzan dengan gonggongan anjing usai menghadiri pertemuan dengan tokoh agama di Balai Serindit, Kediaman Gubernur Riau, pada Rabu (23/2).

“Kita lengkapi pertama naskahnya, kemudian bukti berupa video. Kita tunggu tindaklanjutnya,” kata Azlaini, usai melengkapi laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Riau.

Dalam lampiran tanda terima atau bukti laporan pengaduan, laporan diterima Bamin Siaga II SPKT Polda Riau Bripka Edi Mulia perihal dugaan tindak pidana penistaan agama dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sudah ada tanda terima, kemarin disuruh lengkapi [bukti] kita balik lagi [hari ini]. Sekarang baru video [sebagai bukti],” ujarnya.

Dilansir CNN Indonesia, Azlaini mengatakan sudah menyiapkan sejumlah saksi ahli di ataranya pakar fiqih Islam, ahli bahasa, ahli informatika dan telematika, serta ahli hukum.

Sementara itu, sebagai seorang ahli informatika dan telematika, Roy Suryo, sudah menyatakan dukungannya untuk menjadi saksi ahli yang memberatkan Yaqut. Dia bilang, persoalan menyangkut agama sangat sensitif jika tak diselesaikan dengan baik.[]

Exit mobile version