Rusia menyebutkan, pihaknya berpandangan negatif terhadap mata uang kripto dan tidak mendukung segala bentuk peredarannya di negara tersebut.
JERNIH-Aset kripto, memang sangat berharap bisa bersanding dengan mata uang yang sah di tiap negara dan menjadi alat tukar yang sah pula. Di Indonesia, geliatnya mulai menjadi tren dengan banyaknya kalangan menyimpan kekayaan dalam bentuk itu. Tapi, tidak bagi Rusia.
Seperti diberitakan Reuters, Bank Sentral Rusia menuding bahwa masa depan kripto bakal suram, dan sulit sekali diterima sebagai alat pembayaran yang sah.
Terutama di negara tersebut. Soalnya, Rusia menilai kalau kripto kerap dijadikan sarana transaksi ilegal seperti perdagangan senjata gelap, narkotika, termasuk pencucian uang.
Elvira Nabiullina, Gubernur Bank Sentral Rusia bilang, pihaknya tak menyarankan pelaku ekonomi di sana menggunakan bahkan menanam investasi dalam bentuk mata uang kripto. Menurutnya, aset tersebut merupakan murni penipuan dan piramida keuangan.
“Pasar kripto tidak memiliki regulasi dan sangat volatil,” begitu katanya.
Sementara itu, Valery Lyakh, Kepala Divisi Penindakan Penyimpangan Pasar Keuangan Bank Sentral Rusia menyebutkan, pihaknya berpandangan negatif terhadap mata uang kripto dan tidak mendukung segala bentuk peredarannya di negara tersebut. Makanya, negeri beruang merah itu dikatakan tengah bersiap mengeluarkan aturan yang bakal menjegal sepak terjang kripto.
Atas pernyataan yang dikeluarkan pihak Rusia tersebut, pasar aset kripto pun kontan ambrol. Soalnya, satu-satunya fundamental baginya adalah harapan bisa bersanding dengan mata uang sah dan menjadi alat pembayaran yang diakui.[]