Site icon Jernih.co

Rusia Jebloskan Presiden Uni Soviet ke Penjara

JERNIH — Pengadilan Moskwa, Rabu 4 Mei, memvonis Presiden Uni Soviet Sergey Taraskin delapan tahun penjara.

Russia Today melaporkan Taraskin, mantan dokter gigi, menyeru rakyat tidak mematuhi hukum Rusia, mendirikan organisasi ekstremis, dan memulihkan KGB.

Menurut Taraskin, pembubaran Uni Soviet ilegal. Secara de jure, katanya, negara Uni Soviet masih ada.

Jadi, masih menurut Taraskin, konstitusi Federasi Rusia tidak memiliki kekuatan hukum dan harus diabaikan. Untuk menegakan aturannya, Taraskin mengeluarkan dekrit di media sosial yang memerintahkan pemulihan KGB.

Layanan pers Pengadilan Moskwa mengatakan pengadilan memutuskan Taraskin bersalah karena mendirikan asosiasi publik, dianggap ekstremis, dan memvonisnya delapan tahun penjara di sebuah koloni hukuman.

Taraskin juga menyebut diri Master of the Universe dan Fire God. Ia mendirikan Union of Slavic Forces of Russia atau USSR tahun 2010.

Semua yang dilakukan Taraskin dimulai tahun 2010 setelah bsinsinya bangkrut, dan pengadilan memutuskan klinik giginya diusir dari tempat sewaan.

Kini, Taraskin coba mengajukan banding. Dalam surat banding disebutkan ia tidak hanya presiden sementara Uni Soviet tapi juga kaisar dan panglima tertinggi Kekaisaran Rusia.

Belakangan, Taraskin diduga berupaya mendeklarasikan Perang Dunia III melawan NATO. Menurut FSB, penerus KGB, pengikut Taraskin berkembang dan kini mencapai lebih 150 ribu.

Exit mobile version