Site icon Jernih.co

Rusia Larang Gerakan LGBT Internasional dan Menyebutnya Ekstremis

JERNIH — Mahkamah Agung (MA) Rusia, Kamis 30 November, melarang gerakan LGBT internasional dan menetapkannya sebagai kelompok ekstremis.

RIA Novosti, mengutip layanan pers MA Rusia, memberitakan sidang untuk menetapkan keputusan ini berlangsung empat jam karena lada lebih 20 materi yang dibicarakan.

Tidak ada perwakilan gerakan LGBT internasional yang hadir selama persidangan. Hanya pengacara dan perwakilan Kementerian Kehakiman Rusia yang membahas materi.

Sidang digelar setelah Kementerian Kehakiman Rusia mengajukan gugatan ke MA. Dalam gugatan disebutkan gerakan LBGT internasional patua dikualifikasikan sebagai ekstremis karena menyebarkan perselisihan sosial dan agama di sekujur Rusia.

Selama beberapa tahun terakhir, Rusia secara bertahap memperketat undang-undang dengan tujuan melawan penyebaran ideologi LGBT. Tahun 2013, misalnya, Rusia melarang penyebaran propaganda LGBT di kalangan anak di bawah umur, dan memperluasnya ke pelarangan propaganda di kalangan orang dewasa.

Denda luar biasa besar diberlakukan kepada siapa pun yang dinyatakan bersalahan mempromosikan hubungan seksuan non-tradisional, trasgenderisme, dan pedofilia.

Namun, belum jelas kelompok pro-LGBT mana yang akan terpengaruh keputusan ini. Kelompok LGBT terbesar saat ini adalah jaringan LGBT Rusia, sebuah platform sipil yang didirikan tahun 2000-an untuk menyatukan organisasi regional mengadvokasi hak-hak seksual minoritas.

Dua tahun lalu jaringan itu dietapkan sebagai agen asing, bagian dari LIGA — sebuah Asosiasi Internasional Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks — sebuah LSM yang berbasis di Swiss.

Exit mobile version