Rusun tersebut, memiliki luas kurang lebih 527 meter persegi, dan memiliki dua lantai yang siap dihuni oleh para santri dan peserta didik, sehingga bisa dijadikan pusat pendidikan karakter bagi mantan eks napiter dan kombantan, sehingga tidak kembali ke komunitas lama.
LAMONGAN – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah susun Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, untuk memfasilitasi pendidikan keluarga eks napiter (narapidana terorisme).
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan pembangunan rumah susun tersebut merupakan program kerja sama antara BNPT dengan tim sinergitas Kementerian PUPR dalam pembangunan fisik.
Rusun tersebut, memiliki luas kurang lebih 527 meter persegi, dan memiliki dua lantai yang siap dihuni oleh para santri dan peserta didik, sehingga bisa dijadikan pusat pendidikan karakter bagi mantan eks napiter dan kombantan, sehingga tidak kembali ke komunitas lama.
Ia berharap, sarana tersebut dapat dikembangkan sebagai sarana pendidikan yang dikelola oleh YLP yang merupakan mitra BNPT dalam berbagai program, seperti moderasi beragama, deradikalisasi, tempat mondok untuk para santri keluarga eks napiter, maupun masyarakat umum.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi lembaga pendidikan yang mengembangkan terus konsep Islam rahmatan lil ‘alamin. Kemudian juga mendukung program moderasi beragama yang tentunya sangat kita perlukan hari ini di tengah keberagaman bangsa Indonesia,” ujarnya di Lamongan, Senin (14/5).
Radikal terorisme, menurut Boy, sama seperti virus corona, dapat menular dan tidak terasa namun dapat merubah perilaku menjadi destruktif. Karennya, pembangunan rusun tersebut menjadi bagian dari program pencegahan, deradikalisasi, dengan memberikan dukungan pada masyarakat.
“Virus radikal terorisme ini menular seperti corona. Jadi bisa menular, tidak terasa, bisa OTG (tanpa gejala), tapi kemudian bisa merubah prilaku, bisa destruktif dan bahkan bertindak membahayakan nyawa orang. Dan upaya hari ini adalah bagian dari program pencegahan, deradikalisasi, dengan memberikan dukungan pada masyarakat,” katanya.
Dirjen PUPR, Iwan Suprijanto, menjelaskan pembangunan rumah susun tersebut merupakan salah satu wujud dukungan pihaknya dalam mencetak anak-anak bangsa, sekaligus membentuk pusat pendidikan karakter bagi mantan eks napiter dan kombantan, sehingga tidak kembali ke komunitas lama.
Senada, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV, Sultan Sidik Nasution, mengatakan rumah susun tersebut diperuntukkan ke YLP, untuk napiter dan anak-anaknya, serta masyarakat umum.
“Rumah susun tersebut didukung dengan fasilitas tempat tidur, lemari pakaian, kasur, tempat wudhu, kamar mandi dan toilet, dengan jumlah hunian 84 orang,” katanya.
Sementara, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengucapkan terima kasih atas fasilitasi yang dilakukan oleh sinergi Kementerian PUPR bersama BNPT, dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan harmoni di Kabupaten Lamongan.
“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Lamongan akan terus seiring dalam rangka menanggulangi terorisme, radikalisasi, maupun paham-paham yang bertentangan dengan ajaran agama, pancasila, dan budaya di negeri kita. Kami akan terus bersinergi, terus bersama-sama, sehingga capaian yang kita inginkan bersama dapat terwujud,” ujarnya.
Ketua YLP, Ali Fauzi mengakui, pihaknya berkomitmen membebaskan seluruh biaya. “Anak-anak eks napiter, kombantan, kita ajarkan di sini tidak memungut biaya. Ini bagian daripada upaya membendung akar terorisme,” katanya.