Menurut laporan kantor media Gaza, “Israel” melakukan 875 pelanggaran gencatan senjata di Gaza dalam 73 hari, termasuk serangan terhadap warga sipil, pembatasan bantuan, dan penghancuran.
JERNIH – Pasukan Israel terus melakukan pelanggaran yang serius dan sistematis sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober, melanggar hukum humaniter internasional dan protokol kemanusiaan selama lebih dari 73 hari.
Kantor Media Pemerintah Gaza Senin mengungkapkan, bahwa badan-badan pemerintah terkait telah mendokumentasikan 875 pelanggaran oleh Israel yakni:
- 265 insiden penembakan langsung terhadap warga sipil.
- 49 kali kendaraan militer memasuki wilayah pemukiman.
- 421 kasus penembakan dan penargetan terhadap warga Palestina dan rumah mereka.
- 150 pembongkaran dan tindakan perusakan terhadap bangunan dan fasilitas sipil.
Menurut pernyataan tersebut, pelanggaran tersebut menewaskan 411 warga Palestina dan melukai 1.112 lainnya, di samping 45 kasus penangkapan ilegal.
Israel Gagal Memenuhi Komitmennya
Di bidang kemanusiaan, kantor tersebut mengatakan bahwa Israel gagal memenuhi komitmennya terkait masuknya bantuan, dengan mencatat bahwa hanya 17.819 truk bantuan yang memasuki Gaza dari rencana 43.800 selama periode tersebut, yang mewakili tingkat kepatuhan tidak lebih dari 41%.
Pengiriman bahan bakar juga sangat dibatasi, dengan hanya 394 truk bahan bakar yang diizinkan masuk, dari 3.650 yang dijadwalkan, atau sekitar 10%, sehingga rumah sakit, toko roti, stasiun air, dan fasilitas pengolahan limbah berada dalam kondisi hampir lumpuh.
Kantor tersebut juga memperingatkan tentang memburuknya krisis tempat tinggal akibat larangan masuknya tenda dan rumah mobil yang terus berlanjut. Cuaca musim dingin baru-baru ini menyebabkan runtuhnya 46 rumah yang sebelumnya sudah rusak, menewaskan 15 orang yang mencari perlindungan di dalamnya.
Laporan itu juga mencatat kematian dua anak akibat kedinginan ekstrem di dalam tenda pengungsian, sementara lebih dari 125.000 tenda menjadi tidak dapat digunakan, menyebabkan lebih dari 1,5 juta pengungsi tanpa perlindungan yang efektif menjelang periode yang disebut “Empat Puluh Hari”, yang dikenal dengan cuaca dinginnya yang parah.
Kantor media mengatakan pelanggaran yang terus berlanjut tersebut merupakan upaya berbahaya untuk menghindari gencatan senjata, menuduh Israel berupaya menerapkan kebijakan penindasan, kelaparan, dan pemaksaan. Israel harus sepenuhnya bertanggung jawab atas memburuknya kondisi kemanusiaan dan hilangnya nyawa selama periode yang seharusnya menjadi masa tenang yang lengkap dan langgeng di tengah bencana kemanusiaan yang terus berlanjut.
