Site icon Jernih.co

Sabar, Nanti Dapat Remisi Imlek

Sebab Ditjenpas, masih berusaha mengakomodir hak seluruh warga binaan.

JERNIH-Besok, 1 Februari 2022 yang bertepatan dengan jatuhnya hari pertama tahun 2573 penanggalan Imlek Kongzili, Kementerian Hukum dan HAM, bakal menyebar remisi terhadap 25 narapidana pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Senin (31/1), Dirjenpas Reynhard Silitonga bilang, dari 25 napi penerima remisi Imlek, seluruhnya mendapatkan RK I atau pengurangan hukuman dengan rincian sebanyak tiga orang pengurangan 15 hari, 13 orang mendapat 1 bulan, 7 orang mendapat 1 bulan 15 hari dan 2 orang mendapat pengurangan hukuman 2 bulan.

Dia bilang, usulan remisi ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi yang dilakukan secara online, berdasar sistem database pemasyarakatan (SDP). Sehingga, prosesnya cepat dan mudah.

“Dengan adanya Remisi online melalui SDP, prosesnya menjadi lebih cepat, murah, akurat, dan transparan. Hak narapidana terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga” ujarnya.

Sementara itu, Kantor Wilayah KemenkumHAM Kepulauan Bangka Belitung, tercatat sebagai penyumbang jumlah penerima remisi terbanyak yakni, 11 orang narapidana. Menyusul, Kanwil Kalimantan Barat tiga orang, dan Kanwil Banten, DKI Jakarta dan Riau masing-masing dua orang napi.

Sedangkan sisa penerima remisi, dari 25 orang tersebut bersal dari Kanwil Bali, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Kepulauan Riau masing-masing 1 orang narapidana.

Menurut Reynhard, pemberian remisi bukan hanya bertujuan pengurangan masa tahanan melainkan agar keimanan dan motivasi hidup para napi menjadi lebih baik lagi. Dia bilang, ini juga bentuk apresiasi bagi para narapidana yang sudah berusaa menunjukkan perubahan perilaku menjadi baik.

Bagi narapidana lain yang belum mendapat remisi Imlek tahun ini, Reynhard meminta agar bersabar dan terus perbaiki diri. Sebab Ditjenpas, masih berusaha mengakomodir hak seluruh warga binaan.[]

Exit mobile version