TANGERANG SELATAN- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menghentikan upaya peredaran 288 kilogram sabu di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dalam penangkapan tersebut, Tiga pelaku terpaksa ditembak mati.
“Ada tiga tersangka yang memang tadi melakukan perlawanan dan kita perkirakan mereka tidak hanya bawa 1 senpi. Mereka melakukan penembakan pada petugas, sehingga anggota unit Opsnal lakukan tindakan tegas dan terukur dan yang bersangkutan meninggal dunia,” Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Penyergapan terhadap para kurir pembawa sabu berawal dari informasi bahwa ada jaringan yang akan masuk ke Jakarta membawa sabu melintasi Jalan Tol Merak menuju Jakarta. Menurut informasi, sabu tersebut akan diedarkan di Jakarta.
“Kemudian anggota Opsnal Subdit II dan III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di jalan tol daerah sekitar Km 23 Tol Jakarta-Merak di kawasan Lippo Karawaci sekitar pukul 14.00 WIB,”.
Polisi melakukan penyisiran sepanjang jalan tol dan melihat sebuah mobil boks yang melaju dengan kecepatan tinggi. Polisi melakukan pengejaran dan memberikan peringatan untuk berhenti dan menepi.
“Tapi kendaraan itu malah ngegas kendaraannya sampai di Km 23 ini, kemudian dipepet dan sempat senggolan dengan kendaraan anggota, kemudian mereka sampai ke TKP di TKP sini,”.
Setelah menepikan kendaraan, para pelaku melakukan perlawanan terhadap polisi, sehingga polisi mengeluarkan tembakan.
“Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian langsung membawa mereka ke RS Kramat Jati, tapi karena pendarahan cukup banyak sehingga meninggal dunia di perjalanan,”.
Polisi kemudian menggeledah mobil boks yang dibawa para pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan 288 kilogram sabu.
Nana menegaskan bahwa penangkapan sindikat merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkoba.
“ini adalah bentuk komitmen Polisi dalam upaya memberantas peredaran narkoba”
Dalam penyergapan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Herry Heryawan berhasil menyita 288 kilogram sabu di dalam mobil boks bernopol B-9004-PHX.
“Ini hampir 300 kilogram, jadi kalau bisa dirupiahkan harga sabu per gram Rp 3 juta, kalau dirupiahkan, Rp 864 M, suatu nilai uang sangat besar tentunya,”.
(tvl)