Site icon Jernih.co

Satgas Covid Ingatkan Pemda Waspadai Kembalinya Jamaah Umrah

Selama mereka umrah telah bertemu dengan banyak orang yang datang dari berbagai negara sehingga perlu penanganan memadai

JERNIH-Dalam rangka menyambut kembalinya kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, baik karena repatriasi maupun umrah, satgas penanganan Covid-19 meminta agar pemerintah daerah (Pemda) mempersiapkan berbagai keperluan selama mereka menjalani isolasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Kantor Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

“Selalu waspada. Kira-kira demikian,” kata Doni, pada Senin (9/11/2020) lalu.

Doni mengingatkan bahwa saat ini lebih dari 350 ribu WNI berada diluar negeri dan tersebar di beberapa negara di dunia. Disamping itu Indonesia juga mempunyai jamaah umrah dengan kuota mencapai 800-1.000 jamaah per hari yang sudah mulai diberangkatkan sejak 1 November lalu.

Menurut jenderal bintang dua ini, penanganan pencegahan Covid-19 jemaah perlu mendapat perhatian khusus karena mereka telah melakukan perjalanan jauh dan bertemu dengan jamaah dari negara lain.

Untuk itu perlu persiapan memadai dan antisipasi yang lebih baik lagi untuk menyambut kepulangannya dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19.

Satgas-Covid-19 akan terlibat dalam pelaksanaan karantinan bagi jamaah umroh yang akan berangakat dan setelah melaksanakan umroh dengan menggunakan asrama haji atau hotel yang ditunjuk Satgas Covid-19 pusat dan daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah memberi kuota visa bagi jamaah Indonesia sehingga jamaah umrah Indonesia dapat menjadi bagian dari 10 ribu jamaah umrah seluruh dunia yang tiap hari diizinkan mendarat di Bandara King Abdul Azis.

Kementerian Agama menyambut pemberian kuota bagi jamaah umrah tersebut dengan memberlakukan syarat ketat dan melakukan penyesuaian protokol kesehatan selama pandemi melalui Keputusan Menteri Agama No. 719 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. (tvl)

Exit mobile version