Satu Negara, Dua Angka Kemiskinan: Data BPS dan World Bank Berbeda Hingga 147 Juta Orang

JERNIH — Berapa sebenarnya jumlah penduduk miskin di Indonesia? Jawabannya bisa sangat kontras, tergantung pada “kaca mata” lembaga mana yang digunakan.
Laporan Macro Poverty Outlook milik Bank Dunia (World Bank) sempat memicu kejutan publik saat mencatat angka kemiskinan Indonesia menembus 171,8 juta jiwa atau sekitar 60,3% dari total populasi. Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data resmi pada periode yang sama hanya sebesar 24,06 juta jiwa atau 8,57%.
Selisih raksasa mencapai 147,7 juta jiwa ini kerap memicu perdebatan sengit. Namun, para pakar menegaskan kedua data ini tidak saling bertentangan, melainkan lahir dari metodologi dan indikator pengukuran yang sepenuhnya berbeda.
Perbedaan mendasar dari kedua data ini terletak pada fungsi pengukurannya. BPS merancang garis kemiskinan untuk mengukur kebutuhan riil lokal secara bertahap dari waktu ke waktu, sedangkan Bank Dunia menggunakan indikator global untuk membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara secara setara.
| Indikator Perbandingan | Pendekatan BPS (Kemiskinan Nasional) | Pendekatan World Bank (Global PPP) |
| Metode Utama | Cost of Basic Needs (CBN) / Kebutuhan Dasar | Purchasing Power Parity (PPP) / Daya Beli |
| Batas Minimum Konsumsi | 2.100 kilokalori/hari + kebutuhan non-makanan | Batas $6,85 PPP/hari (Upper-Middle Income) |
| Nominator Angka | Rp595.242 / kapita / bulan | Setara Rp41.052 / kapita / hari ($1 PPP = Rp5.993) |
| Hasil Kemiskinan | 8,57% (24,06 juta jiwa) | 60,3% (171,8 juta jiwa) |
| Tujuan Pengukuran | Evaluasi kebijakan publik & kondisi riil domestik | Perbandingan indikator ekonomi antarnegara |
Tingginya angka versi Bank Dunia terjadi lantaran Indonesia baru saja naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country). Ketika indikator $6,85 PPP (yang disusun dari median 37 negara menengah atas) diterapkan, standar garis kemiskinannya langsung melambung tinggi. Padahal, Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita Indonesia ($4.870) masih berada di batas paling bawah dalam kelompok tersebut.
BPS mengingatkan masyarakat agar tidak keliru membaca angka garis kemiskinan per kapita sebesar Rp595.242 per bulan. Angka tersebut merupakan perhitungan per individu, bukan ukuran total untuk satu keluarga.
Satu rumah tangga miskin di Indonesia rata-rata dihuni oleh 4,71 anggota keluarga. Artinya, batas pengeluaran minimal sebuah keluarga agar tidak dikategorikan miskin secara nasional adalah Rp2,80 juta per bulan—bahkan mencapai Rp4,24 juta per bulan untuk wilayah DKI Jakarta.
“Interpretasi bahwa seseorang yang memiliki pengeluaran sedikit di atas garis kemiskinan otomatis tergolong sejahtera adalah keliru. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran riil minimum, bukan batas kemakmuran,” tulis penjelasan resmi BPS.
Berdasarkan klasifikasi BPS, penduduk di atas garis kemiskinan dibagi menjadi beberapa lapisan sosial. Data ini membuktikan bahwa melepaskan diri dari status miskin bukan berarti langsung hidup aman secara finansial:
| Kelas Sosial | Kriteria Pengeluaran (Garis Kemiskinan) | Presentase | Jumlah Populasi | Status & Kerentanan |
| Kelas Atas | > 17x GK (> Rp10,1 Juta/kapita/bln) | 0,46% | 1,29 Juta | Aman / Sangat Sejahtera |
| Kelas Menengah | 3,5x – 17x GK (Rp2,08 Juta – Rp10,1 Juta) | 17,25% | 48,41 Juta | Mandiri / Sejahtera |
| Menuju Kelas Menengah | 1,5x – 3,5x GK (Rp892 Ribu – Rp2,08 Juta) | 49,29% | 138,31 Juta | Cukup / Rentan Terkejut Ekonomi |
| Rentan Miskin | 1x – 1,5x GK (Rp595 Ribu – Rp892 Ribu) | 24,42% | 68,51 Juta | Berisiko Tinggi Terperosok |
| Penduduk Miskin | < 1x GK (< Rp595.242/kapita/bln) | 8,57% | 24,06 Juta | Penerima Bantuan Sosial Utama |
(Sumber Data: Susenas BPS)
Fakta bahwa sebanyak 73,71% populasi Indonesia berada di kategori Rentan Miskin dan Menuju Kelas Menengah menunjukkan betapa besarnya kelompok masyarakat yang sangat rentan terperosok kembali ke bawah garis kemiskinan jika terjadi guncangan ekonomi atau lonjakan harga kebutuhan pokok.






