Sebelum berangkat mereka telah menjalani swab tes dan hasilnya negatif
JERNIH-Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) menjalani isolasi di muassasah serta Kementerian Kesehatan Arab Saudi setelah diketahui terkonfirmasi positif Covid19. Mereka merupakan bagian dari WNI yang tengah menjalankan ibadah umrah.
Sebelum berangkat, seluruh jamaah umrah telah menjalani tes usap di Indonesia dan dinyatakan negatif Covid19.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim dalam sebuah diskusi webinar Satgas Penanganan Covid19 di Jakarta, Rabu 11 November 2020.
Jamaah umrah Indonesia periode uji coba tersebut berangkat dalam tiga kelompok terbang (kloter) ke Saudi pada 1 November, 3 November dan 8 November 2020.
“Jadi perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini ada 3 kloter atau gelombang keberangkatan dari Tanah Air ke Arab Saudi. Pertama tanggal 1 November sebanyak 224 orang. Kemudian pada tanggal 3 November sebanyak 89 jamaah dan terakhir tanggal 8 November sebanyak 46 jamaah,” katanya di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Jumlah seluruh jamaah umrah dari tiga kloter tersebut seluruhnya 359 orang. Sesuai protap dari pemerintah Saudi, para jamaah umrah yang tiba di Mekkah, langsung dites usap selama karantina.
Hasil dari pelaksanaan tes usap gelombang pertama, diketahui terdapat delapan anggota jemaah yang positif Covid19. Kemudian pelaksanaan tes usap pada jamaah umrah gelombang dua, terdapat lima jamaah positif.sementara pada tes gelombang ketiga tidak ada yang terinfeksi.
Kini, mereka yang positif Covid tersebut menjalani isolasi dambil menunggu dilakukan tes usap ulang untuk menentukan apakah masih terdapat virus corona jenis baru yang menyebabkan Covid19.
Ibadah umrah dibuka Pemerintah Arab Saudi untuk warga negara asing secara terbatas sejak awal November ini.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah memberi kuota visa bagi jamaah Indonesia sehingga jamaah umrah Indonesia dapat menjadi bagian dari 10 ribu jamaah umrah seluruh dunia yang tiap hari diizinkan mendarat di Bandara King Abdul Azis.
Kementerian Agama menyambut pemberian kuota bagi jamaah umrah tersebut dengan memberlakukan syarat ketat dan melakukan penyesuaian protokol kesehatan selama pandemi melalui Keputusan Menteri Agama No. 719 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. (tvl)