Site icon Jernih.co

Sebanyak 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi Karena Berulah Lagi

JAKARTA-Sebanyak 135 narapidana asimilasi ditangkap kembali oleh Polisi karena melakukan tindak kriminalitas. yang kembali ditangkap. Dari napi asimilasi yang ditangkap kembali itu, terbanyak ditangkap berasal dari daerah Jawa Tengah (Jateng), Sumatra Utara (Sumut), dan Riau.

“Narapidana asimilasi yang kembali tertangkap ada 135 napi. Paling banyak di tiga daerah, yaitu Jateng, Sumut, dan Riau.” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan sebanyak 23 Kepolisian Daerah yang kembali menangkap narapidana Program Asimilasi tersebut.

Baca juga: Sebanyak 106 Napi Asimilasi Berulah Lagi di 19 Polda

“Jadi, total sampai dengan hari ini, sudah ada 135 narapidana Program Asimilasi Kemenkumham yang kami tangkap kembali, karena melakukan perbuatan tindak pidana,” katanya, Senin (25/5/2020).

Berikut rincian lengkap jumlah narapidana program asimilasi Kemenkumham yang kembali ditangkap Polisi:

Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Santuni 372 Napi Bebas Jalur Asimilasi

Ramadhan kemudian mengingatkan pada warga masyarakat agar tetap waspada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

(tvl)

Exit mobile version