JAKARTA-Sebanyak 135 narapidana asimilasi ditangkap kembali oleh Polisi karena melakukan tindak kriminalitas. yang kembali ditangkap. Dari napi asimilasi yang ditangkap kembali itu, terbanyak ditangkap berasal dari daerah Jawa Tengah (Jateng), Sumatra Utara (Sumut), dan Riau.
“Narapidana asimilasi yang kembali tertangkap ada 135 napi. Paling banyak di tiga daerah, yaitu Jateng, Sumut, dan Riau.” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan sebanyak 23 Kepolisian Daerah yang kembali menangkap narapidana Program Asimilasi tersebut.
Baca juga: Sebanyak 106 Napi Asimilasi Berulah Lagi di 19 Polda
“Jadi, total sampai dengan hari ini, sudah ada 135 narapidana Program Asimilasi Kemenkumham yang kami tangkap kembali, karena melakukan perbuatan tindak pidana,” katanya, Senin (25/5/2020).
Berikut rincian lengkap jumlah narapidana program asimilasi Kemenkumham yang kembali ditangkap Polisi:
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Santuni 372 Napi Bebas Jalur Asimilasi
- Polda Jawa Tengah 17 orang narapidana
- Polda Kalimantan Barat 10 orang narapidana
- Polda Jawa Timur 7 orang narapidana
- Polda Banten 3 orang narapidana
- Polda Kalimantan Timur 4 orang narapidana
- Polda Metro Jaya 6 orang narapidana
- Polda Kalimantan Selatan 4 orang narapidana
- Polda Kalimantan Utara 3 orang narapidana
- Polda Kalimantan Tengah 3 orang narapidana
- Polda Sulawesi Tengah 5 orang narapidana
- Polda NTT 1 orang narapidana
- Polda NTB 1 orang narapidana
- Polda Sumatera Utara 17 orang narapidana
- Polda Jawa Barat 11 orang narapidana
- Polda Papua Barat 1 orang narapidana
- Polda Sulawesi Utara 2 orang narapidana
- Polda Sulawesi Selatan 3 orang narapidana
- Polda Riau 12 orang narapidana
- Polda Lampung 6 orang narapidana
- Polda DIY 5 orang narapidana
- Polda Sumatera Selatan 6 orang narapidana
- Polda Bali 1 orang narapidana
- Polda Sumatera Barat 7 orang narapidana
Ramadhan kemudian mengingatkan pada warga masyarakat agar tetap waspada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
(tvl)