Dari 150 remaja yang ditangkap dalam aksi unjukrasa tersebut sebanyak 23 diantaranya positif Covid-19.
JERNIH-Sebanyak 23 remaja peserta aksi Unjukrasa (Unras) menolak PPKM Darurat di Kota Pasuruan dimasukkan karantina bagi pasien Covid-19 dalam waktu beberapa hari kedepan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, mereka harus menjalani karantina setelah hasil rapid tes antigen mereka positif.
“Mereka rata-rata berusia 12-20 tahun. Karena hasil rapid test antigen positif, sehingga harus dikarantina,” kata Arman, pada Jumat (16/7/2021).
Akibatnya para orang tua mereka syok dan menangis tak kuasa menahan sedih. Para orang tua itu tak menyangka jika anak-anak mereka ternyata terpapar Covid-19 dan harus dikarantina hingga beberapa hari ke depan.
Polres Pasuruan mengamankan para peserta Unras sekitar 150 orang yang dalam orasinya menolak PPKM darurat diterapkan di Pasuruan. Terhadap para pengunjukrasa tersebut dilakukan tes antigen bertempat di halaman Mapolres Pasuruan Kota.
Hasil tes antigen menunjukkan 23 pemuda positif Covid-19. Mereka berasal dari Kabupaten Pasuruan sebanyak sebelas orang, dari Kota Pasuruan juga sebelas orang. Sedangkan satu peserta lagi dari wilayah Kabupaten Probolinggo.
Para orang tua yang datang ke Polres Pasuruan untuk menjemput anak-anak mereka yang masih dibawah umur, menangis dan meminta anaknya dibebaskan dan tidak dikarantina.
Namun, polisi memberi pemahaman terhadap para orang tua tersebut bahwa anaknya harus menjalani karantina agar sembuh dari Covid-19 dan tidak menularkan pada orang lain termasuk keluarganya.
Setelah diberi pengertian oleh petugas, para orang tua tersebut lebih tenang dan menunggui anaknya menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, ratusan massa yang mayoritas anak muda dan dibawah umur, menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan PPKM Darurat di terapkan di Pasuruan. Mereka menilai PPKM Darurat merugikan masyarakat.
Mereka menggelar aksi di Jalan Pahlawan Kota Pasuruan. Dalam aksinya mereka membakar ban bekas, namun tak berselang lama aksi tersebut dibubarkan petugas.
Para pengunjukrasa kecewa dan melempari polisi dan merusak pos Polantas di simpang tiga Selagah, Kota Pasuruan. Akibatnya puluhan peserta aksi diamankan.
Polisi masih memburu otak pelaku dari aksi brutal tersebut, serta pelaku penyebar pamflet aksi penolakan PPKM Darurat yang sebelumnya beredar di media sosial. (tvl)