Mereka memilih tidak mudik karena kesadaran dan kekhawatiran terjadi penularan Covid-19.
JERNIH-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) melakukan survei untuk mengetahui minat masyarakat Indonesia untuk mudik pada masa libur akhir tahun dalam rangka Natal 2020 dan Tahun 2021 atau Nataru.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan hasil survei menunjukkan 73 persen masyarakat Indonesia memilih tidak mudik karena kesadaran dan kekhawatiran terjadi penularan Covid-19.
“Berdasarkan dari hasil survei yang dilakukan oleh Balitbang Kemenhub diprediksi sebanyak 73 persen masyarakat memilih tidak mudik, sedangkan 27 persen tetap melakukan perjalanan,” kata Dirjen Budi saat menggelar konferensi pers secara online pada beberapa hari lalu.
Calon pemudik yang menjadi responden survei berasal dari Jabodetabek (31%) dan akan melakukan perjalanan ke Jawa Tengah (20%), Jawa Timur (13%), dan Jawa Barat (10%).
Meskipun jumlah mereka yang hendak melakukan perjalanan pada masa libur Nataru tidak banyak, namun pihaknya tetap melakukan persiapan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, antara lain melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait baik Kepolisian maupun Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Nantinya akan ada pembatasan operasional angkutan barang arah keluar Jabodetabek,”.
Kemenhub dan instansi terkait telah menentukan fokus pengawasan pada masa libur Nataru, terutama pada pengawasan operasional travel gelap, peningkatan pengamanan ruas jalan dan rest area di tol Trans Sumatera;
Hasil rapat dengan instansi terkait tersebut juga memutuskan untuk melakukan antisipasi bencana berdasar perkiraan curah hujan tinggi Desember- akhir Februari; Menyiagakan kendaraan alat berat DRU (Disaster Relief Unit) pada lokasi rawan bencana; dan Kementerian PUPR memastikan kesiapan (kemantapan) infrastruktur baik jalan tol dan non tol.
Selain itu, Kemenhub akan melakukan pengecekan kesiapan 105 Terminal di 30 Provinsi serta 15 lintas SDP.
Pada saat arus mudik, seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemenhub mengatur pembatasan angkutan barang ke Jabodetabek yang akan diberlakukan pada mudik I mulai tanggal 23 Desember 2020 Pukul 00.00 WIB sampai 24 Desember 2020 pukul 24.00 WIB, kemudian pada arus mudik II mulai tanggal 30 Desember 2020 Pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB.
Sedangkan untuk arus balik, pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan pada masa arus balik I pada 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB, dan masa arus balik II mulai 2 Januari 2021 Pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021 Pukul 08.00 WIB. 1
Kemenhub juga akan melakukan ramp chek pada 50.317 unit kendaraan dan 218 kapal penyeberangan guna memperlancar penyelenggaraan angkutan Nataru 2020/2021. (tvl)