Jacinda Ardern mengecam Canberra karena cuci tangan dengan membatalkan kewarganegaraan tersangka, memaksa Selandia Baru untuk memikul tanggung jawab atas wanita tersebut, yang tidak tinggal di negara itu sejak dia berusia enam tahun.
JERNIH–Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan seorang wanita yang diidentifikasi sebagai teroris oleh otoritas Turki seharusnya dideportasi ke Australia.
Tersangka berusia 26 tahun, yang merupakan warga negara ganda Selandia Baru dan Australia hingga tahun lalu itu, menghadapi deportasi setelah ditangkap pada hari Senin saat memasuki Turki secara ilegal dari Suriah dengan dua anak.
Diidentifikasi hanya dengan inisial SA, tersangka dicari Interpol dengan pemberitahuan biru, yang dikeluarkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.
Menurut surat kabar Selandia Baru, Otaga Daily Times, pihak berwenang Selandia Baru telah menyuarakan keprihatinan dengan rekan-rekan mereka di Australia bahwa jika dia ditahan atau dipulangkan, negara mana yang harus bertanggung jawab atas dirinya.
Pada hari Selasa, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengecam Canberra karena membatalkan kewarganegaraan tersangka, memaksa Selandia Baru untuk memikul tanggung jawab atas wanita tersebut, yang tidak tinggal di negara itu sejak dia berusia enam tahun.
Menekankan bahwa tersangka pergi ke Australia pada usia enam tahun, Ardern mengatakan wanita itu memperoleh kewarganegaraan Australia dan melakukan perjalanan ke Suriah dengan paspor Australia.
“Selandia Baru terus terang lelah jika Australia mengekspor masalahnya. Tapi sekarang ada dua anak yang terlibat, jadi kita harus menyelesaikan masalah ini dengan memikirkan kedua anak itu,” tambahnya.
Pernyataannya muncul setelah Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan undang-undang yang disahkan di parlemen negaranya secara otomatis membatalkan kewarganegaraan ganda orang yang dituduh terlibat dalam kegiatan teroris itu.
Turki adalah salah satu negara pertama yang mendeklarasikan Daesh, juga dikenal sebagai ISIS, sebagai kelompok teror pada tahun 2013.
Negara ini telah diserang oleh teroris Daesh / ISIS beberapa kali. Kelompok teror tersebut telah melakukan sedikitnya sepuluh bom bunuh diri, tujuh serangan bom, dan empat serangan bersenjata, menewaskan 315 orang dan melukai ratusan lainnya.
Sebagai tanggapan, Turki meluncurkan operasi anti-teror di dalam dan luar negeri untuk mencegah serangan lebih lanjut. [Anadolu Agency]