Site icon Jernih.co

Seluruh Kucing di Inggris akan Diberi Microchip, Pemilik yang Menolak Didenda Rp 9,6 Juta

JERNIH — Pemerintah Inggris meluncurkan rencana menanam microchip kepada seluruh kucing rumahan, atau kucing peliharaan. Pemilik kucing yang menolak menghadapi denda 500 pound, atau Rp 9,6 juta.

Rencana microchipping diresmikan Departemen Lingkungan, Makanan, dan Urusan Pedesaan, Sabtu 4 Desember. Tujuannya, menyatukan kembali kucing rumahan dengan pemiliknya.

Program ini, menurut Russia Today, mendapat dukungan 99 persen pemilik kucing. Tidak disebutkan mengapa sebagian kecil masyarakat tidak setuju dengan rencana ini.

“Kucing adalah bagian sangat dicintai di keluarga masyarakat Ingris. Menempatkan microchip pada setiap kucing rumahan adalah cara terbaik memastikan pemilik menyatu kembali dengan kucing yang hilang,” kata Menteri Kesejahteraan Hewan Lord Goldsmith dalam pernyataannya.

Menurut statistik resmi, 2,8 juta dari 10,8 juta kucing rumahan di Inggris belum memiliki microchip pelacak. Pada saat sama, delapan dari sepuluh kucing liar di tempat penampungan tidak memiliki microchip.

Di bawah aturan baru, semua kucing harus dilengkapi microchip sebelum mereka mencapai usia 20 pekan, dengan rincian kontak pemiliknya disimpan dalam database.

Pemilik yang kucingnya tidak memiliki microchip diberi waktu 21 hari untuk memasangkan perangkat itu, atau membayar denda 500 pound.

Cats Protection, sebuah badan amal kucing, memuji rencana ini. “Microchipping adalah cara paling efektif mengidentifikasi kucing hilang,” kata Jacqui Cuff, kepala Hubungan Advokasi dan Pemerintah Cats Protection.

Kucing peliharaan tanpa microchip kemungkinan besar akan dipindahkan ke rumah baru, karena sering tidak ada jejak pemilik asli.

Exit mobile version