Site icon Jernih.co

Sepuluh Persen Lebih Anggota KPPS Denpasar Reaktif COVID

KPU tak akan ganti petugas, namun mereka memiliki surat telah menjalani isolasi dan tak ada gejala.

JERNIH-Hasil rapid tes yang digelar KPU Kota Denpasar untuk 10.458 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Denpasar cukup mengejutkan, dimana  1.106 anggota KPPS dinyatakan reaktif COVID-19.

Rencananya KPU Kota Denpasar akan melakukan rapid tes untuk 10.818 anggota KKPS dan petugas ketertiban. Mereka nantinya bertugas pada 1.202 TPS yang tersebar di empat kecamatan dan 43 desa/kelurahan Kota Denpasar.

“Sebanyak 1.106 yang reaktif per hari ini dari jumlah total penyelenggara kita 10.818 petugas ” kata Wayan Arsajaya saat dihubungi, Rabu (18/11/2020).

Menurut Ketua KPU Kota Denpasar Wayan Arsajaya, masih terdapat anggota KPPS dan petugas ketertiban yang belum mengikuti rapid tes membuat jumlah mereka yang reaktif masih dinamis.

Selanjutnya mereka yang hasil rapidnya reaktif akan diserahkan ke Gugus Tugas COVID-19. Mereka akan menjalani isolasi dan dipantau pihak Rumah Sakit Wangaya, Denpasar, dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

“Untuk anggota yang reatif COVID-19, akan ada pantauan dari dinas dari RS Wangaya. Kalau mereka butuh tindak lanjut, maka akan ditindaklanjuti oleh puskesmas dengan berkoordinasi dengan Satgas, termasuk satgas desa/kelurahan atau perbekel,” kata Arsajaya.

Terhadap anggota KPPS yang positif COVID-19, yang akan bekerja dalam periode 24 November-23 Desember 2020 mendatang, tidak akan ada penggantian petugas. Namun mereka harus memenuhi syarat yakni mempunyai surat keterangan telah menjalani isolasi dan tak ada gejala. Rencana tersebut telah dikonsultasikan dengan Satgas COVID-19. (tvl)

Exit mobile version