Jernih.co

Seruan Padjadjaran: Ratusan Guru Besar Unpad Kritik BoP, ART, dan Arah Diplomasi Indonesia

Sidang Senat Gutu Besar UNPAD pada beberapa waktu lalu, ilustrasi.

Ratusan guru besar dan civitas akademika UNPAD itu menyeru Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap tegas dan konsisten terhadap prinsip kebijakan luar negeri bebas-aktif serta amanat UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. “Oleh karena itu, Presiden perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan dalam Board of Peace (BoP),” demikian salah satu bunyi seruan tersebut.

JERNIH– Suara dari kampus kembali bergema di tengah memanasnya perdebatan arah kebijakan luar negeri Indonesia. Kali ini datang dari Bandung. Ratusan Guru Besar dan civitas akademika Universitas Padjadjaran menyampaikan sikap resmi mereka dalam sebuah dokumen akademik bertajuk Seruan Padjadjaran, yang dirilis pada 5 Maret 2026.

Seruan itu lahir ketika diskursus publik mengenai posisi Indonesia dalam percaturan geopolitik dunia semakin tajam. Sejumlah isu besar berada di pusat perhatian: keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP), penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART), serta sikap diplomasi Indonesia terhadap konflik internasional yang kian memanas.

Di saat hampir bersamaan, ratusan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil juga turun ke jalan di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut pemerintah mengevaluasi keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dan membatalkan Agreement on Reciprocal Trade yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional.

Isu tersebut kemudian meluas menjadi perdebatan publik. Bukan hanya di ruang politik dan parlemen, melainkan juga di ruang-ruang akademik. Para akademisi menilai, kebijakan-kebijakan itu memiliki implikasi serius terhadap prinsip politik luar negeri Indonesia yang selama puluhan tahun dikenal sebagai bebas dan aktif.

Di tengah situasi itu, Dewan Profesor dan civitas akademika Universitas Padjadjaran menyampaikan sikap moral akademik mereka. Mereka menegaskan bahwa arah kebijakan luar negeri Indonesia harus tetap berpijak pada amanat konstitusi dan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Berikut isi lengkap Seruan Padjadjaran yang disampaikan para Guru Besar dan civitas akademika Universitas Padjadjaran:

SERUAN PADJADJARAN

Posisi Indonesia dalam diplomasi dan kebijakan luar negeri bebas aktif saat ini sedang menghadapi ujian berat dengan terjadinya berbagai dinamika, mulai dari keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung ke dalam Board of Peace (BoP), ditandatanganinya Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang substansinya sangat merugikan Indonesia, dan agresi militer ke Iran yang dilakukan oleh Israel, dengan bantuan Amerika Serikat.

Pembukaan UUD 1945 menempatkan Indonesia pada posisi yang tegas terhadap prinsip-prinsip kebijakan luar negeri:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”, lalu dilanjutkan dengan salah satu tujuan negara di dalam paragraf keempat:“… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …”.

Meskipun bebas aktif berarti Indonesia bebas menentukan posisi dan langkah diplomasi sesuai kepentingan nasional, bukan berarti tidak mengambil sikap ketika terjadi pelanggaran kemanusiaan atau ketidakadilan yang nyata. Kebijakan luar negeri yang “aktif” menuntut keberpihakan yang konsisten pada nilai-nilai kemanusiaan dan memihak pada perlindungan martabat manusia dan pemulihkan keadilan.

Kami para Guru Besar dan civitas akademika Universitas Padjadjaran dengan ini menyampaikan:

• Kecaman keras terhadap tindakan agresi militer yang dilakukan Israel, dengan bantuan Amerika Serikat, terhadap Republik Islam Iran. Serangan terhadap suatu negara berdaulat, merupakan eskalasi ekstrem yang melanggar Hukum Internasional, mengancam stabilitas kawasan, dan memperbesar risiko konflik regional yang lebih luas. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka tatanan internasional berbasis hukum (rule-based international order) akan kehilangan legitimasi moral dan yuridisnya.

• Duka cita yang mendalam atas wafatnya para pemimpin bangsa Iran dan warga sipil lainnya. Tragedi ini bukan hanya kehilangan bagi bangsa Iran, tetapi juga menjadi preseden berbahaya dalam praktik hubungan internasional, di mana pembunuhan politik terhadap kepala negara atau pemimpin suatu negara dinormalisasi sebagai instrumen kebijakan luar negeri.

• Seruan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap tegas dan konsisten terhadap prinsip kebijakan luar negeri bebas-aktif serta amanat UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, Presiden perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan dalam Board of Peace (BoP).

• Seruan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan kajian kritis terhadap dampak luas yang ditimbulkan oleh Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).

• Seruan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan masyarakat internasional untuk segera menghentikan segala bentuk agresi militer dan mendesak seluruh pihak untuk kembali kepada jalur diplomasi serta penyelesaian sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

Bandung, 5 Maret 2026

Atas nama Guru Besar dan civitas akademika Universitas Padjadjaran

Seruan dari kampus di Bandung ini menambah panjang daftar suara akademik yang mulai mengkritisi arah diplomasi Indonesia di tengah pusaran geopolitik global yang semakin keras.

Bagi para Guru Besar Unpad, politik luar negeri Indonesia tidak boleh sekadar menjadi arena kalkulasi kekuatan atau kepentingan pragmatis jangka pendek. Ia harus tetap berpijak pada mandat konstitusi—bahwa Indonesia ikut menjaga ketertiban dunia yang berdiri di atas kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dari Bandung, pesan itu disampaikan dengan bahasa yang lugas: prinsip bebas aktif bukan slogan sejarah, melainkan kompas moral bagi Indonesia dalam menghadapi dunia yang kian bergolak.[ ]

Exit mobile version