Bima Arya berjanji mengawal pembangunan GKI, serta memastikan jemaat GKI Yasmin dapat beribadah dengan damai dan nyaman.
JERNIH-Akhirnya jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bogor yang dikenal dengan sebutan jemaat Gereja Yasmin mendapat kepastian untuk memiliki tempat ibadah, setelah Pemerintah Kota Bogor menyerahkan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan gereja tersebut.
Wali Kota Bogor Bima Arya sendiri yang menyerahkan dokumen IMB tersebut kepada pengelola GKI Pengadilan Kota Bogor di lokasi rencana pembangunan rumah ibadah GKI, Jalan R. Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (8/8/2021).
“Dokumen IMB yang diserahkan itu tidak hanya simbol keabsahan, tetapi itu adalah simbol dari kebersamaan, dan hasil kerja keras semua pihak dalam membangun komitmen dan menjalin keberagaman, melalui dialog, proses hukum, mediasi, musyawarah, yang seluruhnya berujung pada diterbitkannya IMB,” kata Bima sesaat setelah menyerahkan IMB.
Keberadaan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan R. Abdullah bin Nuh, Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat telah menjadi polemik selama lebih dari lima belas tahun. Hal tersebut juga diakui Bima Arya.
Bima Arya berharap pengurus gereja dapat segera melakukan pembangunan rumah ibadah GKI di Kecamatan Bogor Barat, setelah mereka menerima IMB tersebut.
Pemkot Bogor, kata Bima Arya, berjanji akan selalu mengawal pembangunan rumah ibadah gereja bersama warga sekitar, serta memastikan jemaat GKI Yasmin dapat beribadah dengan damai dan nyaman.
“Pemerintah Kota Bogor akan mengawal bersama-sama dengan warga, tidak hanya pada pembangunan rumah ibadah gereja di lokasi ini, tetapi setelah gedungnya selesai, perlu memastikan nantinya jemaat gereja bisa beribadah dengan nyaman dan damai di tempat ini,” katanya.
Bima Arya juga mengakui jika IMB GKI diterbitkan setelah melalui perjuangan dan proses panjang. Untk itu Bima Arya berharap semua pihak menjaga dan merawat keberagaman di Kota Bogor.
“Semangat kehidupan bermasyarakat itu harus kita jaga dan rawat bersama,”.
Di samping itu terbitnya IMB GKI harus menguatkan keberagaman dan memberi penghormatan kebebasan beribadah kepada umat dari semua agama yang diakui negara.
Hadir pada kegiatan tersebut, antara lain Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf. Roby Bulan, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kajari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, serta pimpinan dari organisasi keagamaan. (tvl)