Para tersangka sudah meminta maaf atas perbuatannya, yang dilakukan spontan dan tak ada niatan menghina maupun menjelekan Gubernur Banten Wahidin Halim.
JERNIH- Setelah kantornya digeruduk oknum buruh ketika menggelar aksi unjuk rasa menuntut revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/ Kota di Banten, pada Rabu (22/12) lalu, Gubernur Banten Wahidin melaporkannya ke Polda setempat pada Jumat (24/12).
Namun, kuasa hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, tidak menutup kemungkinan kalau Gubernur bakal melakukan keadilan restoratif atau menempuh jalur damai, meski pihak Kepolisian sudah menetapkan enam tersangka dari para buruh.
“Mengenai restorative justice apakah itu hendak diterapkan? Menurut dinamika, dari sisi hukum terbuka peluang. Tapi, kita serahkan, kita kembalikan sepenuhnya ke penyidik,” kata Asep di Mapolda Banten, Senin (27/12).
Asep bilang, pada prinsipnya Gubernur Banten sangat membuka diri terhadap berbagai opsi. Termasuk jalur damai dengan catatan tidak terganggunya kondisivitas.
“Pak Gubernur sangat terbuka terhadap berbagai opsi yang dimungkinkan kedepan untuk mencapai solusi terbaik dan akomodatif semua pihak, demi tercipatanya kondusivitas di Banten,” sebut Asep.
Terkait adanya permintaan maaf dari para tersangka, Asep bilang kalau kliennya sangat menerima permintaan maaf tersebut. Namun sesuai arahan Presiden, Gubernur harus tetap menjaga martabat pemerintah.
“Tentu Pak Gubernur kapasitas sebagai manusia, beliau juga memiliki rasa kemanusian dan sangat terbuka untuk menerima permintaan maaf,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan 6 orang tersangka dalam aksi unjuk rasa buruh yang memaksa masuk ke ruang kerja Gubernur Banten, pada Rabu (22/12) di Kantor Gubernur Banten.
Keenam tersangka yakni, AP (46) warga Tigaraksa, Tangerang; SH (33) warga Citangkil Cilegon; SR (22) warga Cikupa, Tangerang; SWP (20) warga Kresek, Tangerang; OS (28) warga Cisoka, Tangerang; dan MHS (25) warga Cikedal, Pandeglang.
Para tersangka sudah meminta maaf atas perbuatannya, yang dilakukan spontan dan tak ada niatan menghina maupun menjelekan Gubernur Banten Wahidin Halim.[Kompas]