JERNIH – Vaksin Covid-19 akhir tahun ini atau awal 2021 dijadwalkan sudah mulai tersedia di Indonesia. Siapa yang harus mendapat prioritas pemberian vaksin ini?
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan soal skema penyebaran vaksin akan dilakukan berdasarkan prioritas mengingat produksi vaksin dilakukan secara bertahap. “Nanti ada pertimbangan tersendiri apakah diberikan kepada orang yang berisiko tinggi dan juga diberikan ke daerah,” jelas Prof. Wiku, kemarin.
Ia menambahkan, mekanisme prioritas itu mengacu pada orang yang berisiko tinggi terpapar Covid-19 seperti Dokter, tenaga kesehatan, dan perawat yang setiap hari bersentuhan dengan pasien Covid-19. Sudah menjadi kewajiban pemerintah lanjutnya, untuk melindungi seluruh masyarakat lewat pemberian vaksin ini.
Sementara itu Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, untuk vaksinasi covid-19, akan didahulukan kepada kelompok masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam menangani pandemi covid-19. Mereka adalah tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19.
“Prioritas pertama kali adalah tenaga kesehatan. Mereka sangat berisiko dan tertular menjadi sakit karena covid-19. Kemudian tenaga laboratorium yang terlibat langsung dalam pengujian spesimen,” tambahnya.
Selanjutnya kelompok yang menjadi target vaksinasi adalah mereka yang bekerja di fasilitas publik. “Kelompok berikutnya adalah mereka yang memiliki risiko besar, seperti Satpol PP, POLISI, TNI. Kemudian, pegawai yang memberikan jasa pelayanan publik di Bandara, Stasiun, Kereta api, dan Pelabuhan,” ujarnya.
Pemerintah, masih menurut Yuri, akan menyediakan sekitar 320 juta dosis vaksin Covid-19 jika setiap orang membutuhkan dua dosis vaksin. Penduduk yang akan dilakukan vaksinasi Covid-19 adalah mereka yang berada pada rentan usia 18-59 tahun. Hal tersebut sesuai dengan usia dan uji klinis fase tiga yang sudah dilakukan oleh produsen vaksin, Sinofac, Sinofarm, Cansino.
“Vaksinasi untuk 18-59 tahun. Maka kelompok inilah yang kita berikan. Di kelompok ini tidak boleh diberikan kepada orang yang memiliki penyakit penyerta berat. Vaksinasi ini tidak ada uji klinis untuk usia 0-18 tahun dan di atas 59 tahun, tetapi bukan berarti kami abaikan dalam bentangan usia tersebut,” papar Yuri.
Masih menurut Yuri, pemerintah menargetkan pemberian vaksinasi covid-19 kepada 70 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 160 juta penduduk. Angka tersebut sudah mencapai herd imunity. Sehingga, lanjut Yuri, vaksinasi tidak perlu dilakukan untuk 100 persen penduduk Indonesia. “Kalau kekebalan komunitas, herd immunity, maka vaksinasi tidak perlu 100 persen, cukup 70 persen Sudah mencapai kekebalan kelompok,” tambahnya.
Sebelumnnya Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan pada kuartal IV tahun 2020 ini, Indonesia akan menerima sekitar 30 juta dosis vaksin Covid-19. Vaksin itu berasal dari Sinovac, Sinopharm, dan Astra Zeneca.
“Pemerintah telah mengorder 50 juta vaksin dari Astra Zeneca dan sekarang telah berangkat untuk pemesanan pertama. Menteri Kesehatan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri BUMN sedang mengurus pembelian vaksin itu,” ujar Airlangga yang sehari-hari menjabat Menteri Koordinator bidang Perekonomian, baru-baruini.
Ia melanjutkan, diperkirakan akan ada 160 juta vaksin secara bertahap sampai dengan tahun 2022. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) untuk pengadaan vaksinasi ini. “Saat ini persiapannya sedang dilakukan,” ujar Airlangga.
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang rencananya akan diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero) sebanyak 17 juta per bulan. Corporate Secretary PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan harga vaksin Covid-19 berada di kisaran Rp 200 ribu. Harga itu, kata Bambang, masih perkiraan yang kemungkinan bisa di bawah atau lebih tinggi.
“Ini baru kisaran saja, harga bisa di atas atau di bawah nantinya (setelah diperhitungkan secara detail),” kata Bambang Heriyanto melalui Zoom.
Bambang menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian persiapan sebelum melakukan produksi vaksin setelah mendapat izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM). Adapun produksi vaksin Covid-19 tidak bisa mengacu kapasitas maksimal 250 juta dosis melainkan secara bertahap. “Sekitar 16 juta dosis sampai 17 juta dosis per bulan yang bisa diproduksi tergantung waktu suplai dari Sinovac,” ujar Bambang. [*]