Site icon Jernih.co

Sitti Tak Dicopot, Istana Hanya Minta Pejabat Hati-Hati dalam Bicara

JAKARTA- Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia meminta para pejabat negara untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya, meskipun mengatasnamakan pribadi. Angkie menyampaikan hal itu setelah muncul kontroversi pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang berenang dapat menyebabkan kehamilan,

“Kita tentu mendorong agar seluruh pimpinan lembaga negara untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, meskipun mengatasnamakan pribadi,” kata Angkie Yudistia dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/2/2020).

Menurut Angkie akan lebih baik bila menyampaikan opini dibarengi dengan data dan naskah akademik yang dapat dipertanggungjawabkan serta dapat menguatkan pernyataan tersebut secara ilmiah.

Baca juga: KPAI: ‘Wanita Berenang Bersama Pria Bisa Hamil’ Bukan Sikap Resmi KPAI

“Tentu akan lebih bijak ketika setiap opini yang disampaikan disesuaikan dengan data serta naskah akademik yang baik,” kata Angkie Yudistia.

Angkie mengingatkan bahwa setiap hal yang keluar dari mulut pejabat atau pimpinan lembaga negara, pasti akan menjadi konsumsi publik dan media. Sehingga harus mampu memprediksi dampaknya.

“Kita harus bisa mengukur dampak baik serta akibat buruk dari setiap pernyataan yang dilontarkan ke masyarakat,”.

Angkie menyatakan bahwa pihaknya segera mengkonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut langsung kepada Sitti Hikmawaty, paska viralnya pemberitaan tentang Sitti. Kemudian Sitti mengakui, pernyataan tersebut merupakan opini pribadinya bukan KPAI.

Baca juga: https://jernih.co/crispy/mungkinkah-komisioner-kpai-dipecat/

“Sudah dikonfirmasi oleh pihak yang bersangkutan bahwa hal tersebut merupakan opini pribadi dan tidak berhubungan dengan kelembagaan terkait, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf atas opininya serta mengakui kesalahan dalam kalimat yang disampaikan,”.

Sitti sudah meminta maaf atas kekeliruannya tersebut, namun pernyataannnya telah menjadi konsumsi media massa hingga kemanca negara.

(tvl)

Exit mobile version