Site icon Jernih.co

Skandal Kartel Pinjol Terbongkar! KPPU Hukum 97 Perusahaan Denda Rp755 Miliar

JERNIH – Industri finansial berbasis teknologi (fintech) Indonesia diguncang keputusan besar. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara resmi menjatuhkan vonis bersalah kepada 97 perusahaan pinjaman online (pinjol) atas praktik kartel penetapan suku bunga. Para perusahaan ini terbukti melakukan monopoli dengan menetapkan suku bunga seragam sebesar 0,8% per hari secara bersama-sama.

Dalam sidang pembacaan putusan perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 di Gedung RB Supardan, Jakarta, Kamis (26/3/2026), Ketua Majelis Komisi Rhido Jusmadi menyatakan seluruh terlapor sah melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

KPPU tidak main-main dalam menjatuhkan hukuman. Total denda yang harus dibayarkan oleh 97 perusahaan tersebut mencapai Rp755 miliar. Besaran denda ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing perusahaan dan tingkat kooperatif selama persidangan.

Dalam keterangan sanksi itu ada yang hal menarik yakni denda tertinggi diberikan kepada PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) sebesar Rp102,3 miliar sementara denda terendah sebesar Rp1 miliar yang dijatuhkan kepada 52 perusahaan. Denda tambahan 2% per bulan jika perusahaan telat menyetor ke kas negara.

Meski sebagian besar perusahaan bersikap kooperatif, Majelis Komisi memberikan catatan khusus yang memberatkan bagi lima perusahaan karena tidak pernah hadir dan tidak menyerahkan dokumen selama proses persidangan. Kelima perusahaan tersebut adalah:

  1. PT Amanah Fintek Syariah
  2. PT Dana Syariah Indonesia
  3. PT Indofintech
  4. PT Lunaria Annua Teknologi
  5. PT Satu Stop Finansial Solusi

Bagi perusahaan yang merasa keberatan dengan putusan ini, KPPU memberikan jalur hukum melalui Pengadilan Niaga paling lambat 14 hari kalender setelah putusan. Namun, ada syarat ketat: Wajib menyerahkan jaminan bank sebesar 20% dari nilai denda paling lambat 14 hari setelah menerima pemberitahuan putusan.

“Uang denda ini akan disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor persaingan usaha,” tegas Rhido Jusmadi.

Daftar Lengkap 97 Pinjol dan Nominal Dendanya

Berikut adalah daftar perusahaan yang terbukti melakukan praktik kartel bunga pinjaman berdasarkan putusan KPPU:

NoNama PerusahaanBesaran Denda
1PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami)Rp102.300.000.000
2PT Pintar Inovasi DigitalRp100.900.000.000
3PT Kredit Pintar IndonesiaRp93.600.000.000
4PT Indonesia Fintopia TechnologyRp49.100.000.000
5PT Amartha Mikro FintekRp48.800.000.000
6PT Kredifazz Digital IndonesiaRp42.400.000.000
7PT Kredit Utama Fintech IndonesiaRp25.600.000.000
8PT Uangme Fintek IndonesiaRp23.500.000.000
9PT Artha Dana TeknologiRp22.900.000.000
10PT Pindar Berbagi BersamaRp13.900.000.000
11PT Astra Welab Digital ArtaRp13.500.000.000
12PT Mapan Global ReksaRp12.800.000.000
13PT Julo Teknologi FinansialRp12.200.000.000
14PT Lentera Dana NusantaraRp11.300.000.000
15PT Fintek Digital IndonesiaRp11.100.000.000
16PT Kuaikuai Tech IndonesiaRp10.800.000.000
17PT Info Tekno SiagaRp10.600.000.000
18PT Teknologi Merlin SejahteraRp9.300.000.000
19PT Lunaria Annua TeknologiRp9.200.000.000
20PT Stanford Teknologi IndonesiaRp8.700.000.000
21PT Pendanaan Teknologi NusaRp6.600.000.000
22PT Idana Solusi SejahteraRp6.500.000.000
23PT Smartec Teknologi IndonesiaRp4.800.000.000
24PT Dana Syariah IndonesiaRp3.700.000.000
25PT Berdayakan Usaha IndonesiaRp3.600.000.000
26PT Akseleran Keuangan Inklusif IndonesiaRp3.400.000.000
27PT Alami Fintek ShariaRp3.000.000.000
28PT Inovasi Terdepan NusantaraRp3.000.000.000
29PT Simplefi Teknologi IndonesiaRp2.900.000.000
30PT Harapan Fintech IndonesiaRp2.800.000.000
31PT Indosaku Digital TeknologiRp2.600.000.000
32PT Mitrausaha Indonesia GrupRp2.600.000.000
33PT Rezeki Bersama TeknologiRp2.600.000.000
34PT Komunal Finansial IndonesiaRp2.400.000.000
35PT Dana Kini IndonesiaRp2.300.000.000
36PT Kreditku Teknologi IndonesiaRp2.300.000.000
37PT Modal Rakyat IndonesiaRp2.300.000.000
38PT Abadi Sejahtera FinansindoRp2.100.000.000
39PT Dana Pinjaman InklusifRp2.100.000.000
40PT Oriente Mas SejahteraRp2.000.000.000
41PT Kredit Plus TeknologiRp1.600.000.000
42PT Mediator Komunitas IndonesiaRp1.600.000.000
43PT Digital Micro IndonesiaRp1.300.000.000
44PT Sahabat Mikro FintekRp1.300.000.000
45PT Satustop Finansial SolusiRp1.100.000.000
46-9752 Perusahaan LainnyaMasing-masing Rp1.000.000.000
Exit mobile version