Site icon Jernih.co

Stigmatisasi Konsep Khilafah dan Jihad Harus Diluruskan

Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti), Anwar Sanusi

“Stigmatisasi (khilafah dan jihad) akhir-akhir ini dianggap negatif, oleh sebab itu hal tersebut harus diluruskan kembali”

JAKARTA – Konsep khilafah dan jihad belakangan berkonotasi buruk dan terdengar mengerikan, akibat dieksploitasi negatif oleh kelompok-kelompok radikal terorisme yang kerap memanipulasi agama.

Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti), Anwar Sanusi, mengatakan stigma tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan stigmatisasi yang lebih parah dan persatuan bangsa.

“Stigmatisasi (khilafah dan jihad) akhir-akhir ini dianggap negatif, oleh sebab itu hal tersebut harus diluruskan kembali,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/12/21).

Menurut Anwar, khilafah merupakan kepemimpinan Islam yang menjalankan syariat Islam. Sedangkan jihad sebagai pembelaan untuk keadilan, kejujuran, dan kebenaran.

“Jangan jihad diartikan seperti melakukan aksi dengan membawa bom untuk bunuh diri atau untuk membawa tingkatan-tingkatan radikalisme, sehingga menimbulkan ketakutan di masyarakat. Salah besar kalau memaknai jihad seperti itu,” kata dia.

Kesalahpahaman penafsiran yang keliru, lanjut Anwar, dikarenakan kurangnya edukasi di masyarakat. Selain itu, gencarnya media sosial yang isinya salah dalam menjelaskan sesuatu.

Oleh sebab itu, untuk menjernihkan stigmatisasi negatif atas konsep-konsep ajaran Islam, yang perlu dilakukan adalah, pertama melalui pendidikan formal. Kedua, melalui peran para tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Ketiga, yang bisa dilakukan adalah melalui sosialisasi. Hal itu sejalan dengan program yang telah dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dimana sosialisasi pencegahan paham radikalisme dan terorisme kepada setiap anggota ormas.

Dalam konteks kebangsaan, menurut Anwar, bentuk negara khilafah yang diusung kelompok radikal sejatinya sudah final diputuskan, bahwa sistem khilafah tidak relevan untuk menggantikan bentuk negara dan ideologi Pancasila yang menjadi konsensus nasional.

Pancasila yang ada saat ini sudah membingkai segala sendi kehidupan berbangsa, termasuk tercakup ajaran Islam yang sudah diajarkan semuanya. Sehingga butuh komitmen dari para penerus bangsa mengamalkan Pancasila.

“Komitmen kita Pancasila sebagai ideologi bangsa yang harus kita amalkan. Dimana Pancasila itu juga hasil pemikiran dari para alim ulama pada waktu itu,” katanya.

Exit mobile version