JERNIH – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan hanya memberikan subsidi minyak goreng curah, dinilai sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat.
Demikian dikatakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Edy Priyono, di Jakarta, Sabtu (19/3).
“Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus,” kata dia.
“Jadi bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” lanjut Edy Priyono.
Baca Lagi: Abdullah Hehamahua: Dituntut Enam Tahun Saja Sudah tak Adil, Apalagi Bebas
Tidak mudah melaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut. Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah, agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Terlebih dengan keluarnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.
Menurut dia, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. Karenanya, dibutuhkan pengawasan lebih maksimal, agar pemberian subsidi minyak goreng curah tepat sasaran.
“Tantangannya memang sangat besar, tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Satgas Pangan akan melakukan pengawasan ke lapangan untuk mengawal kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga ekonomi, serta memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah menjadi sebesar Rp14.000 per liter.
Subsidi tersebut diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).