Kalau merasa utangnya tak sebesar yang tercatat, Mahfud meminta obligor menyodorkan bukti agar disamakan dengan catatan Satgas BLBI.
JENRIH- Jerih payah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), sudah mulai membuahkan hasil. Setelah bekerja selama lima bulan, total aset yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1 triliyun.
Informasi ini, diurai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Kamis (29/12). Dia bilang, Satgas BLBI yang dibentuk melalui Keppres nomor 6 tahun 2021, sudah berhasil mengumpulkan uang senilai RP 32 milyar dan tanah seluas 1.312 hektar yang jika dihitung berdasar nilai jual objek pajak (NJPO), mencapai lebih dari Rp 1 triliyun.
Saat ini, Satgas tengah memasuki pemanggilan obligor tahap II. Saat banyak obligor yang mangkir pada tahap I, kini mulai memenuhi panggilan.
“Sudah mulai banyak yang datang, kami punya bukti akan kami tagih dan kami juga tidak segan untuk menjatuhkan pidana administratif kalau ada yang melanggar,” kata Mahfud.
Dia juga menyatakan, pihaknya tak segan melakukan tuntutan pidana yang memungkinkan pelarangan pemberian kredit, penutupan perusahaan hingga pencabutan paspor. Makanya, dia meminta pihak-pihak terkait bersikap kooperatif.
Kalau merasa utangnya tak sebesar yang tercatat, Mahfud meminta obligor menyodorkan bukti agar disamakan dengan catatan Satgas BLBI.
“Tapi jangan bilang tidak punya utang, kalau begitu ya kami kejar,” tegas Mahfud.
Sementara itu, di tahun 2022 nanti, Satgas tak punya target khusus. Namun dengan melibatkan delapan kementerian, Mahfud bilang jangan harap bisa mempermainkan upaya yang pihaknya sedang lakukan.[Suara]