Tabir 28 Tahun Terkuak, Eks Bos Geng Resmi Divonis atas Pembunuhan Tupac Shakur

Tiga dekade menjadi cold case paling misterius di dunia musik, teka-teki pembunuhan legenda hip-hop Tupac Shakur akhirnya menemui babak akhir. Bualan dalam otobiografi justru menyeret eks bos geng ini ke penjara seumur hidup.
WWW.JERNIH.CO – Teka-teki pembunuhan legenda hip-hop dunia, Tupac Shakur, yang menyelimuti publik Amerika Serikat selama 28 tahun akhirnya menemui titik terang. Duane “Keffe D” Davis (63), mantan pimpinan geng jalanan South Side Compton Crips asal Los Angeles, resmi dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat pertama menggunakan senjata mematikan oleh juri Pengadilan Distrik Clark County, Nevada.
Keputusan tersebut dijatuhkan setelah juri berdiskusi selama hampir tiga jam pada Senin lalu, mengakhiri persidangan maraton yang berlangsung selama 11 hari di Las Vegas. Davis kini menghadapi ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup tanpa hak pembebasan bersyarat, yang akan dibacakan pada sidang vonis 13 Oktober mendatang. Meski demikian, Davis menyatakan berniat mengajukan banding atas putusan tersebut.
Peristiwa berdarah ini bermula pada 7 September 1996. Jaksa penuntut umum menjelaskan bahwa penembakan dari dalam mobil (drive-by shooting) tersebut dipicu oleh rasa dendam. Beberapa jam sebelum kejadian, keponakan Davis terlibat perkelahian dan dipukuli oleh rombongan Tupac di sebuah kasino di Las Vegas, sesaat setelah mereka menyaksikan pertandingan tinju Mike Tyson.

“Dalam budaya geng, Duane Davis tidak bisa membiarkan hal itu begitu saja,” tegas jaksa Binu Palal dalam argumen penutupnya. “Apa yang dia lakukan? Dia mencari senjata api, mengumpulkan kelompoknya, dan pergi berburu Mr. Shakur.”
Tupac, yang saat itu berada di kursi penumpang depan mobil BMW milik pendiri Death Row Records, Marion “Suge” Knight, ditembak saat berhenti di lampu merah oleh pelaku yang berada di dalam mobil Cadillac putih. Jaksa menyebut Davis menyerahkan pistol kepada seseorang di kursi belakang Cadillac dan memerintahkannya untuk menembak.
Tupac menghembuskan napas terakhirnya enam hari kemudian di usia 25 tahun, sementara Suge Knight selamat meski mengalami luka-luka. Saat ini, Davis merupakan satu-satunya penumpang Cadillac malam itu yang masih hidup.
Selama puluhan tahun, kasus pembunuhan ikon rap West Coast ini menjadi salah satu kasus cold case paling tersohor di AS, memicu berbagai spekulasi dan teori konspirasi di kalangan penggemar musik. Penyelidikan sempat mandek karena minimnya bukti fisik.
Namun, titik balik terjadi ketika Davis menerbitkan otobiografinya yang berjudul Compton Street Legend pada 2019. Dalam bukunya, serta berbagai wawancara media dan kepolisian sebelumnya, Davis secara terbuka kerap memamerkan keterlibatannya dalam pembunuhan sang rapper.
Di persidangan, jaksa memutar rekaman pengakuan-pengakuan tersebut sebagai bukti kunci.
Sebaliknya, pengacara bela diri Davis, Michael Sanft, berargumen bahwa pengakuan kliennya hanyalah karangan fiktif demi mendongkrak penjualan buku. “Anda membaca buku fiksi, bukan fakta,” ujar Sanft di hadapan juri, sambil menegaskan bahwa tidak ada bukti fisik yang mengaitkan Davis selain pernyataan bualannya sendiri. Namun, upaya tim kuasa hukum untuk mengesampingkan buku dan wawancara tersebut dari alat bukti gagal.
Kematian Tupac Shakur di puncak kariernya menandai masa-masa kelam rivalitas hip-hop antara kubu East Coast dan West Coast. Pelantun lagu hits seperti “California Love” dan “All Eyez on Me” ini lahir dari seorang ibu aktivis Black Panther dan dibesarkan di Harlem serta Baltimore, sebelum akhirnya menjadi wajah utama musik hip-hop Pantai Barat AS bersama label Death Row Records.
Vonis bersalah terhadap Davis menjadi babak akhir dari sejarah kelam yang menyelimuti dunia musik internasional selama hampir tiga dekade.(*)
BACA JUGA: Trauma Otak Ancam Masa Depan Tentara Amerika Serikat akibat Perang Iran






