JERNIH — Investigasi mendalam membongkar taktik kotor Israel yang sengaja memanfaatkan celah hukum untuk menyelundupkan ribuan ton sampah elektronik (e-waste) beracun ke wilayah pendudukan Tepi Barat, Palestina. Praktik yang dikecam para pakar sebagai “kolonialisme lingkungan” ini telah memicu bencana kemanusiaan baru: ledakan kasus kanker, polusi radioaktif, hingga bayi yang lahir dengan cacat bawaan.
Bahjat Jabarin, Direktur Jenderal Perlindungan Lingkungan Palestina, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 90% sampah elektronik di Tepi Barat berasal dari Israel. Setiap harinya, sekitar 1.000 ton limbah berbahaya diselundupkan masuk melalui kota-kota perbatasan di wilayah Hebron.
Peneliti siber dan lingkungan Palestina, Nouraldin Araj, menyebut fenomena ini sebagai “Environmental State Exception” (Pengecualian Negara Lingkungan). Israel menerapkan Undang-Undang Udara Bersih yang sangat ketat di dalam negerinya, namun sengaja membiarkan kekosongan hukum di Tepi Barat. Perusahaan dan jaringan mafia pasar gelap Israel memanfaatkan celah ini untuk membuang limbah tanpa harus membayar biaya pengolahan yang mahal di negaranya.
Truk-truk pembawa limbah sering kali bergerak bebas melintasi pos pemeriksaan militer Israel tanpa dicegah, karena tentara hanya fokus pada pemeriksaan keamanan, bukan penyelundupan lingkungan.
Di kota Idhna saja, 200 hingga 500 ton limbah elektronik dibakar setiap hari tanpa alat pelindung di ratusan bengkel terdiri lebih dari 25 bengkel berskala besar, 60–70 bengkel berskala menengah, 100 lebih bengkel berskala kecil serta lebih dari 200 operasi rumahan yang melibatkan manual tangan kosong.
Proses pembakaran kabel dan komponen elektronik secara terbuka ini melepas zat dioksin berbahaya serta logam berat seperti kromium, kobalt, nikel, dan timbal ke udara, tanah, dan air tanah Palestina.
Dampak kesehatannya mematikan bagi warga Palestina dengan menjadi pembunuh nomor satu bagi pria di Tepi Barat, menyumbang 22,8% dari seluruh kasus kanker maskulin. Dr. Muhammed Jamil Farajallah dari Rumah Sakit Pemerintah Hebron mengonfirmasi kasus kanker paru dan kandung kemih melonjak dua kali lipat dalam dua dekade terakhir.
Studi analisis tanah di Hebron Selatan mendeteksi tingginya kadar Caesium radioaktif—elemen berbahaya yang memicu kemandulan massal dan cacat lahir. Sepanjang 2021 saja, tercatat 21 kasus cacat lahir pada bayi di desa kecil ini, dibarengi dengan lonjakan keguguran spontan.
Warga seperti Iyad al-Rajoub (50) mengaku harus hidup berdampingan dengan asap racun selama satu dekade, sementara saudara kandungnya tewas akibat kanker di usia 39 tahun.
Para pakar keadilan lingkungan menegaskan tindakan Israel mengubah Tepi Barat—khususnya Wilayah C—menjadi “zona pembuangan sampah” telah melanggar Konvensi Basel 1992. Hukum internasional ini dengan tegas melarang perpindahan lintas batas limbah berbahaya tanpa persetujuan tertulis dari wilayah penerima.
Warga Palestina meyakini taktik kotor ini sengaja dipelihara Israel. Tujuannya adalah membuat tanah Palestina menjadi tidak layak huni secara perlahan akibat polusi ekstrem, sehingga memaksa penduduk asli pergi dan menyisakan tanah yang bersih untuk perluasan pemukiman ilegal Israel di masa depan.
