Site icon Jernih.co

Tanggapi Somasi Muanas Alaidid, Farid Gaban Tolak Cabut Kritiknya kepada Mentri Teten Masduki

JAKARTA — Muanas Alaidid pengacara dan jurnalis Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengancam untuk mensomasi Jurnalis senior Farid Gaban.  Berita itu dicuitkan Farid Gaban melalui akun twitternya pada Senin pagi (25/5/2020).

 “Lebaran ini saya dapet kado keren: surat somasi dari @muannas_alaidid, pengacara/politisi PSI. Dia mengancam mempolisikan saya jika tidak mencabut kritik saya ttg kerjasama Menteri Teten Masduki dg Blibli. Saya menolak.”

Somasi tersebut diterima Farid Gaban berupa surat teguran tanggal 23 Mei 2020, yang isinya Muanas dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia menancam akan melaporkan Farid ke polisi jika tidak menghapus twitnya.

“Surat somasi tanggal 23 Mei 2020. Ancaman 3 x 24 jam. Artinya, besok (Selasa, 26/5), kalau tidak memenuhi ancamannya, dia mau melapor ke polisi,” kata Farid kepada Republika.co.id, Senin (25/5).

Somasi Muanas Alaidid terkait dengan cuitan Twitter resmi @faridgaban yang menyoal kerja sama yang dilakukan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Teten Masduki dengan Blibli (Djarum Group).

Dalam cuitannya Farid menulis, “Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?” . Dua kalimat cuitan Farid kemudian di respon oleh Muanas Alaidid dalam twitternya yang turut di cantumkan dalam surat somasi yang diterima Republika.co.id dari Farid Gaban.

“Saya tahu persis soal ini, kerja sama ini tidak ada aliran dana APBN/apa pun dari pusat, juga Kemenkop ke Blibli. Mereka hanya bantu mempercepat adopsi digital untuk UMKM. Jangan sesatkan publik di balik penguasa bantu pengusaha, yang ada pemerintah ajak pengusaha bantu UMKM. Hapus, bisa jadi delik lho,” tulis Muannas .

Dalam status Facebook yang di posting tanggal 25 Mei, akun Farid Gaban memaparkan alasannya mengkritik kebijakan kerjasama Teten Masduki dan CEO Blibli Kusumo Martanto yang  meluncurkan “KUKM HUB” di toko online Blibli yang dimiliki oleh raksasa bisnis Grup Djarum.

Farid mempertanyakan mengapa yang dipilih Blibli dan bukan toko online lain seperti Tokopedia, Bukalapak, Gudang garam, Shopee atau Sampoerna Retail.

“Tapi, saya mau melewatkan pertanyaan itu, karena bagi saya tidak penting. Kerjasama itu tidak layak dilakukan dengan toko online atau jaringan ritel (eceran) swasta yang manapun.” Tulis Farid.

Dalam status facebooknya, lebih jauh Farid juga mempertanyakan kenapa kementerian tidak mengembangkan toko online sendiri? Apakah tidak punya biaya? Bukankah membuat aplikasi toko online itu sangat mudah dan murah, bahkan bisa gratis menggunakan platform open source?

Farid memaparkan bahwa sejak 2007, Kementerian sudah punya Gedung Smesco (Small and Medium Enterprises and Cooperatives) yang megah dan mewah di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Gedung itu dilengkapi dengan ruang pamer dan pasar produk UKM.

“Kenapa tidak meningkatkan marketplace yang sudah ada itu (lengkap dengan database yang dimiliki) ke level digital?”

Farid juga berpendapat,  ketimbang dengan swasta, Kementerian juga semestinya bisa menjalin sinergi dengan dua badan usaha milik negara, sekaligus menghemat dana publik: dengan PT Sarinah yang menyediakan pasar produk UKM lokal, serta PT Telkom yang menyediakan platfom toko online Blanja.com (dengan syarat Telkom mendepak partner multi-nasional Ebay dulu).

Menurut Farid  toko-toko online swasta unicorn itu hampir tidak ada manfaatnya dalam pengembangan UKM lokal. Sebaliknya, dalam praktek justru membahayakan kondisi ekonomi negeri kita, serta menciptakan ketergantunan negeri kita atas barang impor.

Dengan mengutip pernyataan Presiden Jokowi , Farid menautkan bahwa Kondisi itu relevan dengan apa yang dikeluhkan oleh Presiden Jokowi sendiri beberapa waktu lalu: “kenapa bahkan cangkul pun harus kita impor dari luar negeri.”

Dalam tulisannya itu Farid berpendapat bahwa sangat ironis, jika Menteri Teten (tanpa menimbang hal-hal di atas) justru menjalin kerjasama dengan toko online seperti Blibli. Kerjasama itu juga akan lebih menguntungkan Blibli ketimbang UKM yang ingin dibela oleh Pak Menteri Teten.”

Terkait dengan somasi Muanas Alaidid, Farid Gaban menyatakan  menolak mencabut kritik itu.

“Pertama, kritik terhadap kebijakan publik adalah hak setiap warga negara terhadap pemerintahnya (dalam hal ini menteri). Kedua, saya punya dasar untuk menyebut kerjasama tadi akan merugikan publik dan kepentingan negara kita.” Tulisnya.

“saya berharap dia mengurungkan niat mempolisikan saya. Bagaimanapun, itu terserah dia. Jika berlanjut, saya siap menyambut Pak Polisi yang datang mengetuk rumah saya” pungkas Farid dalam tulisannya di Facebook.

Sementara itu, dikutip dari Tempo pada Senin ( 25/052020), Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengaku tak tahu-menahu soal somasi yang dilayangkan advokat Muannas Alaidid kepada jurnalis senior Farid Gaban.

“Saya tidak ada kaitan dengan somasi Muannas. Untuk apa disomasi? Kritik itu meskipun tidak benar, tidak akurat, tetep saja harus dilihat sebagai aspirasi masyarakat. Saya tidak antikritik,” ujar Teten kepada Tempo.

Exit mobile version