Dimana secara terperinci, tersebar di 103 kontak Whatsapp, 70 channel Telegram, 188 akun/grup Facebook, 16 grup Tantan, dan 6 akun Instagram.
JAKARTA – Sepanjang Oktober 2021 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan sebanyak 383 akun maupun grup di media sosial, diduga melakukan penyebaran paham radikalisme.
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan penyebaran paham tersebut dilakukan di lima platform sosial media. Dimana secara terperinci, tersebar di 103 kontak Whatsapp, 70 channel Telegram, 188 akun/grup Facebook, 16 grup Tantan, dan 6 akun Instagram.
“Akun tersebut terus dilakukan pemantauan oleh tim operasi cyber patroli,” ujarnya usai sharing session terkait pencegahan paham radikalisme di Graha Sucofindo, Jumat (12/11/2021)
Menurut dia, tim monitoring terus melakukan pencarian terhadap konten propaganda, akun radikal, dan website radikal. Di sisi lain, tim juga melakukan counter narasi terhadap isu-isu terkini yang sedang dicari.
Apabila ditemukan konten, akun maupun website yang bersifat radikal, maka BNPT bersama Kemenkominfo melakukan takedown. “Ini salah satu antisipasi di dunia maya. Temuan itu kita share ke teman-teman Kominfo. Tapi kita juga melakukan kontra radikalisme berkaitan dengan masalah konten radikal,” kata dia.
Penyebaran konten radikal di dunia maya, lanjut dia, disebabkan kebebasan informasi di platform digital. Sebab itu, tim cyber melakukan counter terhadap narasi yang disebut berbau propaganda.
“Kalau tidak, orang jadi percaya semua. Dan bisa membuat orang terjebak alam pikirnya. Takedown perlu kerja sama dengan platform dalam hal ini Kominfo,” katanya.