“Kuasa.. wewenang.. begitu hebatnya.. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata…” lanjut Susi berkicau.
JENRIH-Pagi menjelang siang pukul 09:00WIB, Susi Pudjiastuti yang pernah jadi pejabat Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 mendapat kejutan berupa diusirnya sejumlah unit pesawat miliknya di hanggar Malinau, Kalimantan Utara, pada hari ini Rabu (2/1).
Seperti diutarakan Donal Fariz, kuasa hukum Susi Air, dikeluarkannya pesawat beserta peralatan milik maskapai tersebut lantaran Pemkab Malinau menolak memperpanjang sewa hanggar tersebut yang sudah berjalan selama 10 tahun terakhir. Sedangkan tanggal berakhirnya sewa, yakni pada 31 Desember 2021 lalu.
Donal bilang, pihaknya menduga kalau ditolaknya perpanjangan kontrak tersebut lantaran Pemkab Malinau selaku pemilik hanggar yang disewa Susi Air seharga Rp 33 juta perbulan, sudah meneken perjanjian sewa dengan maskapai lain pada Desember 2021. Padahal, kontrak antara keduanya masih berjalan.
“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita..Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara..” tulisnya di akun Twitter @susipudjiastuti.
Pesawat-pesawat milik Susi Air, ditarik paksa dan diparkir di luar hanggar termasuk tiga pesawat yang sedang dalam perawatan tanpa mesin. Padahal kata Susi, selama ini keberadaan maskapainya di sana untuk melayani wilayah Kalimantan Utara yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
“Kuasa.. wewenang.. begitu hebatnya.. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata…” lanjut Susi berkicau.[]