Site icon Jernih.co

Tidak Jelas, Nasib Dua Anggota ISIS Asal Indonesia di Penjara Kabul

Penjara Puli Chukri, tempat WNI eks ISIS ditahan, dari atas.

Seorang sumber keamanan Indonesia mengungkapkan, jumlah mereka tujuh orang, terdiri dari dua lelaki dewasa dan perempuan serta tiga anak-anak. “Dua anggota ISIS ini bernama Ahmad Royidin dan Afrizal bin Baharudin…”

JERNIH– Nasib dua anggota ISKP (Negara Islam Provinsi Khorasan) asal Indonesia dan keluarganya tidak lagi diketahui setelah Penjara Puli Chukri di Ibu Kota Kabul, Afghanistan, dijebol ketika Taliban mengambil alih kekuasaan pada 15 Agustus lalu.

IS-K, dibentuk pada Januari 2015, merupakan cabang dari ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) di Asia Tengah dan Asia Selatan. Mereka kebanyakan beroperasi di Afghanistan.

Seorang sumber keamanan Indonesia mengungkapkan, jumlah mereka tujuh orang, terdiri dari masing-masing dua lelaki dewasa dan perempuan serta tiga anak-anak. “Dua anggota ISIS ini bernama Ahmad Royidin dan Afrizal bin Baharudin,” katanya kepada Albalad.co melalui telepon WhatsApp. “Ketiga anak itu merupakan anak dari Ahmad Royidin.”

Dia menambahkan tadinya terdapat delapan orang. Tapi satu lelaki dewasa itu meninggal karena sakit.

Sumber ini bilang, tadinya ketujuh anggota ISIS dan keluarganya itu akan ikut dievakuasi bareng warga Indonesia lainnya. Rencana ini akan dilaksanakan sebelum tenggat penarikan pasukan Amerika Serikat dari Afghanistan berakhir pada 31 Agustus.

Namun pejabat NDS (badan intelijen Afghanistan) yang selama ini menjadi penghubung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kabul, tidak lagi bisa dikontak sebelum Taliban menguasai Kabul. Dia akhirnya diketahui sudah lari ke Inggris.

Hingga akhirnya, menurut sumber keamanan ini, KBRI Kabul tidak mengetahui lagi nasib mereka: apakah berhasil lari dari penjara yang sudah dijebol atau dibunuh Taliban.

Dia menambahkan, status mereka adalah deportan setelah menjalani hukuman. Mereka termasuk dalam lusinan anggota IS-K menyerahkan diri ke pemerintah Afghanistan di Provinsi Jauzan pada 2018.

Berdasarkan informasi dihimpun Albalad.co, Badan Intelijen Negara (BIN) menolak keputusan Afghanistan untuk mendeportasi mereka ke Indonesia. [Al-Balad]

Exit mobile version