Site icon Jernih.co

Tommy Bilang Tak Ada Hutang, Mahfud MD Tak Ambil Pusing

“Ya, tak apa-apa. Kita sudah melakukan penyitaan sesuai vonis pengadilan,” katanya, Jumat (31/12).

JERNIH- Beberapa waktu lalu, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menyatakan kalau dirinya tak punya hutang terkait Dana antuan Likuidiyas Bank Indonesia (BLBI). Dia juga mengatakan, tak ada penyitaan terhadap asetnya oleh Satgas BLBI.

Menanggapi pernyataan itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, tak mau ambil pusing. Yang penting, Satgas BLBI sudah melakukan penyitaan terhadap aset Tommy Soeharto.

“Ya, tak apa-apa. Kita sudah melakukan penyitaan sesuai vonis pengadilan,” katanya, Jumat (31/12).

Sayangnya, Mahfud tak merinci berapa sisa utang Tommy kepada negara terkait Dana BLBI. Dia cuma bilang, saat ini Satgas BLBI sudah berhasil mengumpulkan uang dari para pengemplang sebesar Rp 314 milyar.

Selain itu, ada juga aset berupa tanah yang sudah disita seluas 1.312 hektar dari obligor dan debitur yang kalau diuangkan sesuai nilai jual objek pajak mencapai Rp 15 triliyun.

Memang, sebelumnya Tommy menyatakan tak ada penyitaan terhadap aset miliknya. Dia juga bilang tak ada utang yang kudu dibayar termasuk BLBI. Namun, pemerintah berkata lain dengan mengumumkan penyitaan atas nama PT Timor Putra Nasional yang berada di kawasan industri Mandalapratama Prima, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Aset berupa tanah seluas 124 hektar yang disita, bernilai Rp 600 milyar.[Detil]

Exit mobile version