Surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti surat Mendagri Tito Karnavian yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya menyerahkan surat tersebut pada Pemkot Bekasi.
JERNIH – Gubernur Jawa Barat menyerahkan secara langsung surat kepusan Plt Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto setelah Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari ini Pak Wakil (Wakil Walikota Tri Adhianto) dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal-hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum,” kata Ridwan Kamil, Jumat (7/1/2022).
Surat keputusan Plt Wali Kota Bekasi diserahkan langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Tri di Gedung Pakuan, Bandung. Surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti surat Mendagri Tito Karnavian yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya menyerahkan surat tersebut pada Pemkot Bekasi. “Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan,” katanya.
Ridwan Kamil melanjutkan, ia menghargai proses hukum yang terjadi kepada Rahmat Effendi setelah KPK resmi mengumumkan status hukumnya kemarin malam. “Dan kita mendoakan semoga yang terbaik bisa kita dapatkan dan kita doakan beliau juga. Ketiga, hadir di sini para ASN, saya titip tolong ASN Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi kalau masih merasakan ada praktik yang melanggar etika hukum segera konsolidasi untuk diperbaiki,” tuturnya.
Awal minggu depan Ridwan Kamil berencana akan ke Kota Bekasi untuk memberikan arahan kepada eselon II dan III di Kota Bekasi. “Untuk kira-kira bagaimana merespons dan melanjutkan arah pembangunan sambil menguatkan bahwa kepemimpinan tidak boleh terkendala,” ujarnya.
Kepada Tri Adhianto, Pada Tri dia menitipkan sejumlah pesan agar kasus yang terjadi tidak terulang di kemudian hari. “Pertama, Pak Wakil harus mengambil hikmah dari peristiwa ini yang buruknya tidak boleh diulang, jangan diulang, karena mencederai masyarakat di era demokrasi ini. Kedua, tetap rendah hati, sabar, mungkin ada dinamika yang orang masih bingung atau menerka-nerka seperti apa ya dilayani diberi kesabaran saja,” katanya.
“Ketiga, cepat berbenah karena sisa jabatan tinggal 1,5-2 tahun fokus memberikan pelayanan terbaik dan membangun Bekasi yang sebenarnya modalnya sangat besar tinggal dieksekusi sebaik-baiknya,” ujarnya. [*]