Site icon Jernih.co

Trump Larang Transaksi Delapan Aplikasi Cina Termasuk Alipay

JERNIH – Presiden Trump telah menandatangani perintah eksekutif baru yang melarang transaksi dengan perusahaan di balik delapan aplikasi Cina, termasuk Alipay dari Ant Group dan Tencent’s QQ dan WeChat Pay.

Transaksi akan dilarang dalam 45 hari. Delapan aplikasi ini yakni Alipay, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, dan WPS Office.

“Kecepatan dan meluasnya penyebaran aplikasi seluler dan desktop tertentu yang terhubung dengan software lain di Amerika Serikat dikembangkan atau dikendalikan oleh orang-orang Tiongkok… terus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS,” demikian bunyi perintah eksekutif yang ditandatangani Donald Trump, dikutip dari The Verge, Rabu (6/1/2021).

Perintah eksekutif ini akan dipimpin oleh Departemen Perdagangan AS yang nantinya membuat draf terkait aplikasi pembayaran mana saja yang dilarang. Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross mengonfirmasi bahwa Departemen Perdagangan akan “mulai menerapkan arahan termasuk mengidentifikasi transaksi terlarang”.

Reuters melaporkan bahwa Departemen Perdagangan akan melakukannya sebelum Trump meninggalkan kantornya pada 20 Januari, mengutip seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya.

Sejak Agustus, pemerintahan Donald Trump sudah mencoba melarang transaksi perusahaan asal Cina seperti dengan ByteDance, perusahaan induk TikTok, dan WeChat. Namun, seorang hakim memblokir larangan WeChat pada bulan September dan sekali lagi pada Oktober, sementara hakim memberikan perintah awal untuk menghentikan larangan TikTok pada bulan Desember.

Jika AS berhasil melarang transaksi kedelapan aplikasi di atas, hal ini bisa menjadi masalah yang cukup serius. Pasalnya ada banyak keluarga Tionghoa dan keturunan Tionghoa-AS yang memakai aplikasi-aplikasi itu untuk saling berkomunikasi dan transaksi. [*]

Exit mobile version