Site icon Jernih.co

Tuding Kelompok Anti-Semit, Departemen Luar Negeri AS Putuskan Hubungan dengan Islamc Relief Worldwide

Pada 2014, Israel menyatakan IRW ilegal karena perannya menyalurkan dana bantuan kepada ke Hamas, organisasi perlawanan terhadap penjajah Zionis Israel di Palestina.

JERNIH–Departemen Luar Negeri AS secara resmi telah memutuskan semua hubungan dengan organisasi amal Islamic Relief Worldwide (IRW). Deplu AS menuding IRW menyebarkan antisemitisme, kata direktur Kantor Bantuan Luar Negeri Departemen Luar Negeri AS kepada Washington Free Beacon.

IRW—menurut klaim Deplu AS– telah lama menyebarkan sikap antisemitisme ke berbagai negara. Pemerintah Israel bahkan sudah lama menunjuk IRW sebagai organisasi pendukung teroris.

Pada akhir Desember 2020, Kantor Utusan Khusus untuk Memantau dan Memerangi Antisemitisme (Office of the Special Envoy to Monitor and Combat Antisemitism/OSEMCA) secara resmi mengutuk organisasi tersebut. OSEMCA menulis dalam sebuah pernyataan bahwa “Pola yang konsisten dari penyebaran sindiran antisemit paling keji oleh kepemimpinan IRW menyebabkan kami mempertanyakan nilai-nilai inti organisasi itu,”kata Wakil OSEMCA, Ellie Cohanim mengatakan kepada The Washington Free Beacon. Conahim tentu saja seorang Yahudi.

“IRW membanggakan anggaran lebih dari 100 juta dolar AS setiap tahun dan memiliki badan nirlaba terdaftar di Amerika Serikat. Dengan pemutusan tersebut, berarti mereka tidak akan lagi menikmati legitimasi yang datang dari hubungan dekat dengan pemerintah Amerika,  atau memperoleh bantuan dana dari pemerintah AS,” kata Conahim.

IRW, yang didirikan di Inggris pada 1984, merupakan salah satu badan amal terbesar di dunia. Heshmat Khalifa, yang mengundurkan diri tahun lalu dari direktur IRW, menurut Conahim sempat dituduh telah menyebut orang Yahudi sebagai cucu monyet dan babi, menyebut Presiden Mesir Assisi sebagai “germo Zionis”, dan memuji Hamas sebagai “gerakan perlawanan paling murni dalam sejarah modern”.

Keputusan tersebut menjadi keputusan-keputusan akhir pemerintahan Trump, dengan Presiden terpilih Joe Biden akan dilantik pada Rabu ini.

Memang, ada kemungkinan bahwa pemerintahan Biden dapat dengan mudah memulihkan hubungan dengan organisasi tersebut. Namun, tidak jelas apa yang akan dilakukan Departemen Luar Negeri pemerintahannya, yang akan dipimpin oleh Anthony Blinken.

Pada tahun 2014, Israel menyatakan IRW ilegal karena perannya menyalurkan dana bantuan kepada ke Hamas, organisasi perlawanan terhadap penjajah Zionis Israel di Palestina. [Jewish News Syndicate/Jerusalem Post]

Exit mobile version