Site icon Jernih.co

Twitter Paling Banyak Digunakan Unggah Ujaran Kebencian

Sebanyak 79 konten posting-an ujaran kebencian diunggah Twitter.

JERNIH-Sebanyak 89 konten dinyatakan dinyatakan lolos verifikasi sebagai konten yang memenuhi ujaran kebencian.

Jumlah tersebut merupakan sebagian dari 125 konten yang sebelumnya diajukan Polri kepada tim ahli dan tim ahli memberi catatan pada 89 akun media sosial (medsos) dengan dinyatakan melakukan ujaran kebencian.

“Sedangkan 36 konten tidak lolos, artinya tidak menuju ujaran kebencian,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/3/2021) lalu.

Konten tersebut dihimpun oleh Virtual Police Direktorat Cyber Bareskrim Polri periode 23 Februari sampai dengan 11 Maret 2021.

Ramadhan juga menyebut akun yang mengandung ujaran kebencian paling banyak dilakukan dengan memanfaatkan twitter. Sebanyak 79 konten posting-an ujaran kebencian diunggah Twitter.

“Jadi yang paling banyak melalui Twitter,” tuturnya.

Kemudian di Facebook ada 32 konten, Instagram delapan konten, YouTube lima unggahan, dan WhatsApp 1 konten.

Sementara itu, ada 21 akun yang sebetulnya sudah mendapat perhtian namun kemudian hilang sebelum mendapat teguran dari police

“Ada 21 akun yang tiba-tiba hilang sebelum ditegur” kata Ramadhan menambahkan.

“Jadi belum sempat diperingati kontennya, hilang ya. Hit and run itu namanya, kirim hilang,” kata Ramadhan.

Virtual Police merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor: SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

Dalam SE itu, Kapolri meminta agar penanganan kasus pelanggaran UU ITE lebih mengedepankan upaya restorative justice

kegiatan virtual police adalah memantau aktivitas di media sosial. Jika menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maka akan dilaporkan ke atasan.

Selanjutnya, unggahan konten yang diserahkan oleh petugas tersebut, akan dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE yang telah ditunjuk.

Setelah mendapat rekomendasi dari para ahli, maka virtual police akan mengirimkan peringatan secara DM kepada pemilik akun. Dan terlihat mayoritas akun yang ditegur langsung merespon dengan mengubah unggahannya. (tvl)

Exit mobile version