Site icon Jernih.co

ULMWP Umumkan Kemerdekaan Papua Barat, Benarkah?

“Kami siap mengambil alih wilayah kami, dan kami tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami”

JAYAPURA – Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda, mengumumkan, sejak Selasa (1/12/2020) Pemerintah Sementara West Papua (menyangkut Papua dan Papua Barat) dibentuk. Bahkan pihaknya tidak lagi tunduk terhadap aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Wenda yang juga Presiden Pemerintahan Sementara Papua Barat, menyebut pengumuman itu menandai intensifikasi perjuangan melawan penjajahan Indonesia di wilayah Papua yang berlangsung sejak tahun 1963.

“Kami siap mengambil alih wilayah kami, dan kami tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” ujarnya dalam keterangan tertulis di laman resmi ULMWP, Selasa (1/12/2020).

Pemerintah Sementara ini menyatakan kehadiran negara Indonesia di Papua Barat adalah ilegal. Karena itu, pihaknya menolak hukum apapun, pengenaan apapun oleh Jakarta, dan tidak akan mematuhinya.

Wenda dan jajarannya juga menolak perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, bersama dengan para pemimpin gereja Protestan dan Katolik, kelompok masyarakat, dan 102 organisasi yang mendukung petisi massa menentang pembaruannya.

Pemerintah Sementara, lanjut Wenda, memiliki konstitusi, hukum, dan pemerintahan sendiri. Karena itu, saatnya negara Indonesia angkat kaki dari tanah Papua.

Ia menambahkan, ada tiga hal jadi dasar gerakan, seperti Pemerintahan Sementara dibentuk untuk mencapai referendum dan Papua Barat merdeka; Republik Papua Barat masa depan akan menjadi ‘negara hijau’ pertama di dunia; dan kerusuhan selama berbulan-bulan telah memperkuat tuntutan untuk kemerdekaan.

Kemudian, Konstitusi Sementara yang baru memusatkan perlindungan lingkungan, keadilan sosial, kesetaraan gender, kebebasan beragama, dan melindungi hak-hak para migran Indonesia yang tinggal di Papua Barat.

“Konstitusi menetapkan struktur pemerintahan, termasuk pembentukan kongres, senat, dan cabang yudisial,” kata dia.

Pemerintahan baru yang sedang menunggu, bertujuan memobilisasi rakyat Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan, setelah itu akan mengambil kendali wilayah dan menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis.

“Represi Indonesia saat ini membuat pemilu menjadi tidak mungkin,” katanya. [Fan]

Exit mobile version